Kasat News Kasat News

Breaking News

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat Rayyan : Konsep Indonesia Incorporated

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Tembak Komplotan Becak Hantu Spesialis Perampok Kawasan Helvetia
Kriminal

Polisi Tembak Komplotan Becak Hantu Spesialis Perampok Kawasan Helvetia

by kasatnews Oktober 5, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Medan- Polsek Sunggal berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia Sunggal, Deli Serdang, Minggu (30/06/2024) lalu.

Dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 pelaku yakni AJS (26) dan AS (26) warga Desa Helvetia Sunggal.

Hal ini dipaparkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Kanitreskirm, AKP Suyanto Usman Nasution dan Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis, saat menggelar konferensi Pers di Polsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Sabtu sore (04/10/2024).

Kompol Bambang G Hutabarat, mengatakan, komplotan becak hantu berjumlah 4 orang ini melakukan perampokan terhadap warga Medan Timur bernama Dedi Junaidi (18), saat melintas di Desa Helvetia Sunggal dengan mengendarai sepeda motornya.

“ Secara tiba-tiba, empat pelaku yang mengendarai becak motor, pelaku memberhentikan korban dan memukul kepala korban dengan sebuah kayu hingga korban terjatuh. Usai korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Sunggal.

Lebih lanjut, Kapolsek Sunggal menuturkan, 1 pelaku AJS (26) berhasil ditangkap warga saat melancarkan aksinya dan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil interogasi petugas terhadap pelaku AJS (26), polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku lainnya,” tuturnya.

Kompol Bambang G Hutabarat, menjelaskan, pelaku AS (26) ditangkap petugas saat mengendarai becak motor di Kawasan Diski Sunggal dan berusaha melawan petugas dan berusaha kabur.

“ Dikarenakan mengancam keselamatan petugas, Unit reskrim Polsek Sunggal mengambil tindakan tegas terukur,dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Ditambahkannya, kini 2 pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni JP (30) dan FS (27) yang merupakan warga Desa Helvetia Sunggal.

Diketahui,selain kerap melakukan perampokan atau pembegalan, komplotan becak hantu ini juga pernah melakukan Tindakan kriminalitas lainnya seperti membongkar rumah kosong dan mencuri barang rumah tersebut.

“ Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit becak motor. Terhadap tersangka, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dijerat dalam pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya. (MRH/R)

Tags: Kompoltan becak hantu Polrestabes medan Spesial pencuri
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil

Agustus 21, 2026
Nasional

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat Rayyan :

Agustus 20, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Agustus 20, 2026
Kriminal

Sidang Prapid Sumantri Berlangsung Maraton, Tujuh Pejabat

Agustus 19, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus

Agustus 21, 2026
Nasional

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat

Agustus 20, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Agustus 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.