Kasat News Kasat News

Breaking News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Hari ke-2, KPU Sumut Terima Pendaftaran Paslon Bobby- Surya
Kilas Daerah

Hari ke-2, KPU Sumut Terima Pendaftaran Paslon Bobby- Surya

by kasatnews Agustus 28, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Medan – Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dihari kedua pada Rabu (28/8/2024).

Pasangan tersebut disambut dengan tarian dan yel-yel oleh massa pendukungnya.

Bobby dan Surya tiba secara berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor listrik menuju Kantor KPU Sumut, yang berangkat dari Rumah Pemenangan Bobby-Surya di Jalan Balai Kota, Medan

Tampak Bobby terlihat membonceng istrinya, Kahiyang Ayu, dan Surya membonceng Titiek. Pasangan itu pun tampak semangat dan melambaikan tangan ke arah kerumunan warga, pendukung maupun simpatisan yang sudah lama menunggu di pelataran jalan depan Gedung KPU.

Alhasil, sempat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Setibanya di gedung KPU Sumut, pasangan tersebut bersama wakil dari partai politik diterima oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin beserta jajaran.

Sebanyak 9 parpol pemilik kursi di DPRD Sumut yang mendukung Bobby Surya yakni Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP. Sementara PSI jadi satu-satunya parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumut pendukung Bobby-Surya.

Penyerahan dokumen persyaratan dari pasangan bakal calon Bobby- Surya diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra, Gus Irawan Pasaribu. Gus Irawan mewakili pimpinan parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada ketua KPU Sumut, Agus Arifin.

Bakal calon gubernur Sumut, Bobby Nasution, berharap Pilkada tahun ini bisa berjalan lebih baik dan melahirkan pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat Sumut.

“Kami akan mengikuti seluruh tahapan persyaratan yang ditetapkan. Kami akan ikut dan tunduk sesuai dengan persyaratan yang telah diatur pihak KPU dan Bawaslu,” ucap Bobby saat memberi sambutan, Rabu (28/8/2024) usai secara resmi mendaftar ke KPU Sumut.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Masa pendaftaran paslon dimulai 27 hingga 29 Agustus.

“Pada hari terakhir 29 Agustus pendaftaran dibuka pada Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 23.59 WIB. Mudah-mudahan semua proses berjalan dengan baik dan lancar,” kata Agus.

Agus berharap bakal ada lagi calon lain yang datang ke KPU sebagai peserta calon kepala daerah di Pilkada 2024. Hal ini sebagai wujud bentuk demokrasi pada Pilkada di Sumut.

“Satu hari sebelum pendaftaran, petugas penghubung sudah memberitahukan secara resmi pada 27 Agustus. Kita yakin bahwa yang mendaftar hari ini dan besok hari adalah calon pemimpin yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu, pasangan kandidat bakal calon Gubernur Sumut dan wakil Gubernur Sumut lainnya, Edy-Hasan dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Sumut pada Kamis (29/8/2024) sore besok.

(MRH)

Tags: Daftar KPU Hari kedua Paslon Boby dan Surya
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.