Kasat News Kasat News

Breaking News

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak Warga Jauhi Narkoba,

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pj. Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik: Penilaian Kepatuhan Standar Akan Libatkan Desa
Kilas Daerah

Pj. Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik: Penilaian Kepatuhan Standar Akan Libatkan Desa

by kasatnews Agustus 12, 2024 0 Comment

kasatnews.id – Langkat: Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, pada Senin (12/8/2024). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Langkat.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di bidang pelayanan publik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah dan puskesmas, tetapi juga desa-desa.

“Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas, maupun desa,” ungkap Sekda Amril.

Pj Bupati Langkat berharap bahwa dengan diikutsertakannya desa dalam penilaian ini, para aparat desa akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Amril menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan,” tegasnya.

Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, yaitu: pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal, dan pelayanan konsultasi. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Edward Silaban, para pejabat pimpinan tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta para Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.(aswat)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.