Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang
Kilas Daerah

Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

by kasatnews Agustus 16, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan data ganda terbesar pada Kabupaten Deli Serdang, saat pencocokan dan penelitian (Coklit) selama 24 Juni – 24 Juli 2024, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Hampir semua daerah itu ada, cuma terakhir Deli Serdang sampai 8000 data ganda dari Coklit kita kemarin, sedangkan Kota Medan sekitar 2000 data ganda saja,” kata Frendianus Joni Rahmat Zebua
Anggota KPU Prov Sumut, divisi data dan informasi saat didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, Kamis (15/8/2024) sore di Hotel Grand City Aston Medan.

Menurut Frendianus sebelum pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Jumat (16/8/2024) siang, seluruh data ganda baik Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan segera dituntaskan.

Diketahui, proses pencoklitan yang telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk KPU kabupaten / kota berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri diserahkan kepada KPU RI selanjutnya ke tingkat provinsi termasuk KPU Provinsi Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.

“Nah, dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera di beresin, agar setidaknya 0 % lah data ganda saat pleno DPS nanti,” ujarnya.

Dikatakan Frendianus, temuan data ganda ini lebih banyak disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja, misal asal daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pindah ke Kota Medan, pada saat di Kota Medan dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP, hal seperti ini mengakibatkan salah satu munculnya data ganda.

Hari ini, Jumat (16/8/2024) KPU Sumut menetapkan pelaksanaan Pleno Penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan.

(MRH/R)

Tags: Data coklit Data ganda Kpu deli serdang KPU Sumut
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.