INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Sudah 4 Kadisdik Batu Bara Tersangkut Hukum, Apakah Akan Ada Yang Nyusul?
Kasatnews.id , Batu Bara – Sudah 4 orang Kadisdik Batu Bara Tersangkut Hukum, Apakah Akan Ada Yang Nyusul? Hal ini menjadi peringatan bagi Kadisdik Batu Bara yang sedang menjabat sekarang.
Sebagaimana ditanggapi oleh Pengamat anggaran Sumatera Utara Elfanda Ananda saat dikonfirmasi media ini, Rabu (23/7/2024) terkait permintaan Konfirmasi dan klarifikasi pembayaran Gaji guru honorer T. A 2022 Batu Bara tertanggal 22 Juli 2024 dari Media Kasat News kepada Pj Bupati Batu Bara cq Plt Kadisdik Batu Bara sebenarnya harus di berikan penjelasan seperti apa sebenarnya pembayaran honor 283 tenaga didik dengan status FK PPPK T. A 2022 terutama pembayaran honorer guru PPPK T. A 2022 dengan anggaran Total : 5.873.838.167,00 dari mulai bulan Juni 2022 s/d Desember 2022.
” Pada permintaan konfirmasi dan klarifikasi tersebut dilampirkan uraian lampiran SP2D Dinas Pendidikan T. A 2022 dapat di telaha secara seksama apa yang menjadi refrensi hukuman yang berlaku.” Ujar nya
Lebih lanjut Elpanda mengatakan,” Sebagai refrensi nya lampiran salinan contoh SP2D T. A 2022 Disdik Batu Bara mulai bulan Juni hingga bulan Desember 2022. Dari lampiran tersebut dapat diketahui potensi adanya ketidak sesuaian sehingga permintaan konfirmasi dan klarifikasi tentunya sesuatu yang wajar dalam era keterbukaan informasi sekaligus peran control media yang bertanggungjawab.” Pungkas nya
Perlu diketahui bahwa persoalan maju dan mundurnya kualitas Pendidikan salah satu yang mempengaruhi adalah tenaga pendidik. Tenaga pendidik mempunyai peran dalam meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya kabupaten Batu Bara.
Tenaga pendidik ini tentunya diharapkan bekerja secara maksimal agar kualitas Pendidikan dikabupaten Batu Bara ini meningkat lebih baik dari wilayah lainnya. Setiap daerah selalu menonjolkan indicator kinerja dari bidang Pendidikan misalnya Indeks Pembangunan Manusia dan angka kelulusan dan sebagainya.
Sangatlah ironis kalau para guru dan honorer yang ada di lingkungan pemkab Batu Bara haknya dalam bentuk honor diduga tidak sesuai dengan apa yang diduga media kasat news. Secara prinsip pengelolaan keuangan khususnya honor para tenaga didik dikelola secara transparan, efesien, efektif dan akuntabel.
Prinsip ini dilakukan sesuai perintah Undang undang agar hak para guru honorer tetap diperjuangkan sesuai aturan yang berlaku. Hal Ini dilakukan agar proses belajar mengajar sesuai denga napa yang drencanakan.
Kepala dinas Pendidikan harus memberikan contoh yang baik pada tata pengelolaan anggaran yang lebih bertanggungjawab. Jangan ada Tindakan dari kepala dinas yang sebenarnya berlawanan dengan Langkah yang sudah dilakukan. Tentunyakepala dinas patut memberikan contoh pengelolaan yang transparan agar nantinya tidak menjadi temuan keuangan. Ungkap Elpanda
(Tim/Kasat)