Kasat News Kasat News

Breaking News

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah Temuan BPK, Birokrasi

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Serang Polisi, Dua Pemuda Diamankan Polrestabes Medan
Kilas Daerah

Serang Polisi, Dua Pemuda Diamankan Polrestabes Medan

by kasatnews Juni 12, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Personel URC (Unit Reaksi Cepat) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku penyerangan terhadap oknum polisi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan peristiwa itu berawal ketika Bripda Kelvin bersama rekannya personel Satlantas Polrestabes Medan tengah sarapan pagi di salah satu warung di Jalan Multatuli, Selasa 11 Juni 2024.

“Ketika sarapan datang seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada korban karena disekap sejumlah orang salah satunya bernama Bobi,” ucap Kombes Teddy, Rabu (12/6/2024).

Mendengar itu, Teddy mengungkapkan Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi mencoba untuk mengamankan Bobi namun terjadi perlawanan dan berujung penyerangan terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

“Akibat aksi penyerangan oleh sekelompok orang itu mengakibat anggota kita ini mengalami luka dan lebam pada bagian tubuhnya lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ungkapnya sekelompok orang melakukan penyerangan itu bertujuan untuk membantu Bobi agar tidak diamankan.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut itu menerangkan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang menerima laporan adanya polisi diserang sekelompok orang turun ke TKP melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial DA juru parkir dan F dalam diamankan. Sementara tiga orang lainnya termasuk Bobi masih dalam pengejaran. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu Bobi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Disinggung mengenai penyebab disekap nya seorang warga Kalimantan itu, Kapolrestabes menambahkan bahwa yang bersangkutan datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba.Namun begitu sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
Kriminal

Polsek Air Putih Tinjau Lokasi Gubuk yang

Mei 29, 2026
Batu Bara

Bupati Baharuddin Apresiasi Bantuan Hewan Kurban Presiden

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP

Mei 29, 2026
Kriminal

Polsek Air Putih Tinjau Lokasi

Mei 29, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.