Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak
BTT Penanganan Banjir dan Perbaikan Bendungan Dalu-dalu T. A 2022-2023 Milyaran Rupiah Dipertanyakan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Sudah Milyaran rupiah dana APBD Pemprovsu dan dana APBD Kab. Batu Bara guna memperbaiki bendungan dalu-dalu, Suka Raja, Kec. Air putih, Kab. Batu Bara yang nyaris jebol pada T. A 2022 hingga sampai T. A 2023 tak kunjung selesai.
APBD Pemprovsu dan APBD Batu Bara T. A 2022 hingga sampai 2023 dikucurkan guna memperbaiki kondisi bendungan sungai dalu-dalu, desa suka raja, kec. Air putih, kab. Batu Bara agar dapat menyelamatkan kurang lebih 6 hingga 8 desa yang tepat bersebelahan dengan sungai, terutama sejumlah pertanian dan perkebunan milik warga.
Namun miris ketika mencuat dugaan korupsi ditubuh Dinas PUTR Batu Bara pada tahun anggaran 2022 dan anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dengan dugaan penyimpangan dana BTT untuk perbaikan bendungan sungai dan penanggulangan bencana banjir.
Hal itu dapat dilihat dari kondisi bendungan sungai dalu-dalu, desa Sukaraja kec. Air putih Kab. Batu Bara yang mana tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan, malah semakin mengkhawatirkan kondisinya saat ini.
Menurut kalangan masyarakat Batu Bara bahwa anggaran yang dikucurkan milyaran rupiah bersumber dari APBD Pemprovsu tahun 2023 dan APBD Batu Bara pada tahun 2022 di sinyalir “Mark-up” terhadap bahan material, penggunaan alat berat dan menyalahi KAK yang tertuang dalam juknis dan juklak Bestek Quantity dalam syarat kontrak kerja perbaikan bendungan dalu-dalu
Dampak dari penyimpangan dana BTT dapat setiap saat mengundang banjir sewaktu-waktu menerjang permukiman warga dan pertanian/tanaman warga akibat ulah Koruptif sejumlah oknum pejabat terkait.
Untuk diketahui dari jumlah anggaran yang akan dipaparkan di bawah ini sebagaimana lampiran register SP2D Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kab. Batu Bara pada tahun 2022.
Menurut sejumlah aktivis di Batu Bara meminta kepada APH agar menelusuri dugaan perilaku koruptif yang merugikan masyarakat Batu Bara untuk segera mungkin memproses perilaku-perilaku menyimpang dari oknum-oknum pejabat yang serakah dan merugikan keuangan negara/daerah dan ekonomi rakyat.
Untuk dimintai keterangan sejumlah pejabat terkait bersama-sama blokir dan matikan HP terhadap media ini hingga tidak ada satupun yang memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan perbaikan bendungan sungai dalu-dalu dan penanganan banjir di Kec. Air putih, Kab. Batu Bara pada tahun anggaran 2022 dan 2003.
Kadis PUTR Batu Bara Ir. Kurnia Lismawatie MT tidak dapat dihubungi alias memilih memblokir HP Media ini, Kemudian Eks Pejabat kepala bidang alat berat Dinas PUTR Batu Bara yang saat ini telah menjabat Plt Kadis PERKIM Batu Bara Lendi Aprianto ST juga melakukan hal yang sama, yakni sulit dihubungi dan memblokir HP Media ini saat berulangkali ianya di hubungi melalui nomor HP nya +62 813-9691-4***.
Begitu juga dengan Inspektorat daerah Batu Hasrul Irfan S.Kom, MM belum mau memberikan klarifikasi terhadap audit penggunaan dana APBD T. A 2022 s/d T. A 2023 di Dinas PUTR terkait penanganan bencana banjir dan perbaikan bendungan Dalu-dalu. Hingga berita ini ditayangkan, Senin (20/5/2024)
Sementara itu, melalui Pemprov Sumut dari sumber Belanja Tidak Terduga (BTT) / APBD T. A 2023 sebesar rp. 767 juta juga menjadi persoalan sendiri terhadap pelaksaan yang dinilai tidak relevan terhadap perbaikan bendungan dalu-dalu.

Untuk diketahui belanja pemeliharaan Sungai Dinas PUTR T. A 2022 sebagaimana petikan register SP2D Dinas PUTR dibawah ini juga menyisakan pemandangan terhadap bendungan dalu-dalu yang dinilai tidak relevan sebagaimana dimaksud perbaikannya:
(1). Belanja Pemeliharaan Sungai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang TA 2022 sebesar rp. 621.394.000,00
(2). Belanja Pemeliharaan Sungai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang TA 2022 sebesar rp. 414.966.500,00
(3). Pemeliharaan Sungai Sub Kegiatan Normalisasi / Restorasi Sungai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 Se sebesar rp. 179.640.000,00

Selanjutnya dana BTT yang bersumber dari register SP2D Badan Keuangan Aset Daerah Kab. Batu Bara (BKAD) juga di ketahui untuk Bencana alam banjir sebagai berikut:
(1). Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam Banjir pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Batu Bara Tahun Anggaran 2022 sebesar rp. 950.000.000,00.
(2). Belanja Tidak Terduga untuk Penanggulangan Bencana Alam Banjir di Kabupaten Batu Bara pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Batu Bara TA 2022 sebesar rp. 1.000.000.000,00
Perlu diketahui bahwa pungsi bendungan dalu-dalu agar mampu mengalirkan air secara teratur dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para petani untuk meningkatkan manajemen irigasi yang nantinya berimplikasi kepada peningkatan produktivitas tanaman/pertanian.
(Tim/Kasat)