Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Peredaran Rokok Ilegal di Subang Menjadi Perhatian Serius, Di Duga Oknum APH Membackup
Kilas Daerah

Peredaran Rokok Ilegal di Subang Menjadi Perhatian Serius, Di Duga Oknum APH Membackup

by kasatnews April 5, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Subang – Meskipun menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, peredaran rokok ilegal di Subang ternyata tidak menunjukkan penurunan. Sebaliknya, fenomena ini justru meningkat secara signifikan, menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Subang, Jawa Barat.

Hasil investigasi dari Aliansi Indonesia BPAN mengungkapkan berbagai jenis rokok ilegal tanpa cukai yang ditemukan di daerah Rancabogo, kecamatan Patok Besi, kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa malam (2/4/2024). Keterangan dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Indikasi kuat akan adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai semakin memperkuat dugaan adanya pembackupan oleh oknum nakal. Tim investigasi meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian, terutama Polsek Patok Besi, Polres Subang, dan Polda Jawa Barat, untuk menangani kasus ini dengan serius.

Perihal ketidakmampuan pihak Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang ilegal menjadi sorotan penting dalam kasus ini. Pada saat investigasi dilakukan, tercatat sebanyak 37 slop box rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan, menunjukkan tingkat keberhasilan yang luar biasa dari tim investigasi.

Asep Rohendi, Anggota DPP Aliansi Indonesia, menegaskan dampak ekonomi dan hukum yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Jika terbukti ilegal, hal ini dapat merugikan negara secara signifikan dengan kehilangan pendapatan daerah serta pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Tim Investigasi Aliansi Indonesia menghimbau kepada pihak terkait, termasuk Kepala Bea Cukai, Kasatpol PP, Kapolres Subang, dan Kapolsek Patok Beusi, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerugian negara dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal.

Dengan sinergi yang kuat antara tim investigasi dan pihak berwenang, diharapkan masalah peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini dapat diatasi dengan lebih efektif, menjaga kestabilan ekonomi, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat Subang, Jawa Barat.

Sangat di sayangkan Kapolsek Patok Beusi Subang, tidak berani bertindak tegas dan tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena Kapolseknya Tersebut memiliki bisnis ilegal berupa penyulingan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi 12 Kg yang mana peruntukannya untuk masyarakat miskin, dan di duga semua peredaran ilegal yang ada di subang juga di Backup Oleh Ketua Umum sebuah Organisasi Kewartawanan ujar Bapak Asep Rohendi Team Investigasi, DPP Aliansi Indonesia,

(Tim/Media)

Tags: Beckup Oknum APH Peredaran rokok ilegal Subang
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.