Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polrestabes Medan Amankan Pelaku Bullying Terhadap Siswa
Kilas Daerah

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Bullying Terhadap Siswa

by kasatnews November 29, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan –  Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua dari empat pelaku penganiayaan yang dialami oleh siswa MAN 1

Medan berinisial MH berusia 14 tahun.

“Kedua pelaku sudah kita amankan berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa,”kata Kapolrestabe Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (28/11/2023).

Dari kejadian tersebut, Kompol Fathir mengatakan Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka, yakni berinisial AR dan MAS yang merupakan teman sekolah korban.

“Kemudian dua pelaku lagi berstatus sebagai mahasiswa bernama Fauzie Al Rasyid Siregar dan Ahmad,” ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan akan muncul pelaku lain, dan dari keterangan pelaku yang sudah kami amankan mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Kompol Fathir menjelaskan, dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban, para pelaku memiliki perannya masing – masing.

“Perannya masing-masing sudah kami faktakan, ada yang melakukan pemukulan ada juga yang melakukan tindakan-tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,” ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini masih melarikan diri.

“Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan, kami masih terus mendalami. Keterangan dua pelaku ini masih kami dalami, pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya saat ini sedang kami lakukan penindakan,” ungkapnya, sembari mengatakan para pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama yang masih berusia sekolah.

“Himbauan bapak Kapolrestabes Medan, hindari kelompok-kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kepada orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya,” tamdasnya.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan

Agustus 18, 2026
Kriminal

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap

Agustus 18, 2026
Batu Bara

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Forkopimda Batu

Agustus 17, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Agustus 17, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton

Agustus 18, 2026
Kriminal

Polsek Air Putih Polres Batu

Agustus 18, 2026
Batu Bara

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI,

Agustus 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.