Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Satu Jam Bersama Menkumham, Pendaftaran Hak Cipta Hanya 3 Menit
Kilas Daerah

Satu Jam Bersama Menkumham, Pendaftaran Hak Cipta Hanya 3 Menit

by kasatnews November 17, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham Medan, di Universitas HKBP Nomensen, Jalan Sutomo, Medan pada Jumat (17/11/2023).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham), Prof. Yasonna H Laoly, SH, MSc, Ph.D, menyampaikan adapun kepemilikan kekayaan intelektual yakni Kekayaan Intelektual Komunal dan Kekayaan Intelektual Personal.

Kekayaan intelektual komunal meliputi sumber daya genetik, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis.

“Sedangkan kekayaan intelektual personal meliputi hak cipta dan hak terkait, hak milik industri: paten, rahasia dagang, merek, desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, dan perlindungan varietas tanaman,” papar Yasonna.

Bapak Menkumham RI juga mengajak dan mendorong agar masyarakat atau pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di daerah-daerah agar mendaftarkan kekayaan intelektual seperti hak cipta dan hak terkait ke Kemenkumham.

“Kita mendorong para pelaku UMKM di daerah-daerah punya merek segera mendaftarkan kekayaan intelektual dan hak ciptanya. Proses pendaftaran hak cipta hanya 3 menit,” tukasnya.

Dikesempatan Yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Johanes mengatakan tentang Layanan keimigrasian (paspor merdeka),
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Pelayanan imigrasi,
Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Fungsi imigrasi ada 3 yaitu,
pelayanan publik, fasilator pembangunan kesejahteraan, penegakan hukum keamanan negara,” ucap Johanes.

“Kemenkumham Sumut, membuka kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Medan, hak paten.
Harapanya, Menkumham mendorong tenaga kerja Indonesia berharap bisa berkarya dan beriventasi di luar negeri,” sambungnya.

Diterangkannya, perlu diketahui berdasarkan program bapak Menkumham, mencanangkan pertama, layanan rumah sakit sepenuh hati (Larasati), kedua layanan prioritas, ketiga Laps (Layanan Antar Paspor Selesai), dan keempat Same (Smart Eazy Passport).(MrH)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.