INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Hasil Rakor Dipimpin Kapolrestabes Medan, Bangunan Diskotik Sky/Key Garden akan Dibongkar
Kasatnews.id, Deliserdang – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak Pemprovsu dan Forkopimda Kabupaten Deliserdang Selasa (14/11/2023 Rakor tersebut membahas permasalahan di Diskotik Sky/Key Garden, pasca dilakukannya penggerebekan dipimpin Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan terkait peredaran dan ditemukan barak narkoba di kawasan tersebut.
Pada pertemuan digelar lokasi Sky/Key Garden itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, (Pemprov) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Faisal Arif Nasution menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden, yang berlokasi di Desa Namu Rube Julu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, usai mengikuti rapat koordinasi lapangan tindak lanjut penangangan berupa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden/Key Garden, di halaman Sky Garden, Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Deliserdang, Selasa (14/11).
Faisal Arif yang usai mengikuti pertemuan itu didampingi Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang, disebutkan bahwa sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Deliserdang, lokasi Sky Garden/Key Garden berada di Kawasan Perkebunan. “Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruang nya,” ujar Faisal.
Sehingga, lanjut Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota. Selain itu juga berdasarkan info dari PLN Cabang Binjai, ditemukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.
Selain itu, Faisal juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan narkoba di Sumut. “Pemprov Sumut berkomitmen tinggi pada pemberantasan narkoba, Pak Pj Gubernur memberikan atensi yang tinggi pada kasus ini,” kata Faisal.
Diketahui Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang
yang dikelola Samsul Tarigan digrebek pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.
Maka dari itu, Faisal mengatakan masing-masing dinas atau instansi terkait segera menyegel dengan memasang plang sesuai dengan kewenangan bila tidak memiliki izin.
Sementara itu, Pemkab Deliserdang telah mencabut IMB nomor 503.570.647/0191/DPMPTSP DS/IX/2020 atasnama Mulyadi Barus.
Artinya bangunan Diskotek Sky/Key Garden yang sudah berdiri sejak lima tahun silam ini akan dirobohkan “Melakukan sanksi administrasi berupa penertiban atau pembongkaran bangunan yang ada di Key Garden dan sekitarnya yang tidak memiliki IMB/PBB,” tutup Faisal.
Sepekan sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Zainuddin Purba membeberkan masih maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara khususnya tiga wilayah perbatasan atau pinggiran Kota Binjai, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang “Ada pusat peredaran dan pemakaian narkoba, yakni di Tanjung Pamah yang menggunakan barak yang luas tanahnya cukup luas yakni sekitar 10 hektar. Di kawasan tersebut menggunakan loket-loket narkoba dan ada juga mesin-mesin judi, seperti mesin judi tembak ikan,”kata Zainuddin Purba pada Rapat Kerja/Dengar Pendapat Komisi A DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan,Selasa (7/11/2023).
Rapat kerja dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, serta Ketua Komisi A, Andre Alfisa, Sekretaris Rudi Alfahri Rangkuti, yang dihadiri sejumlah anggota komisi diantaranya AY Sitorus, Zainuddin Purba, dan Ahmad Darwis. Rapat kerja tersebut menghadirkan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Tatareda, SH, SIK dan jajaran di masing-masing institusi.
Di hadapan Kapoldasu dan Pangdam I/BB, Zainuddin Purba menyampaikan barak narkoba Tanjung Pamah seperti kebal hukum. Sebab, meski barak narkoba tersebut sudah pernah digerebek oleh Polrestabes Medan tapi esok harinya tetap buka kembali. “Sudah pernah dirazia tapi yabg dimusnahkan itu hanya dua barak saja, sementara barak lainnya tidak. Bahkan barak tersebut diperbaiki mereka dan tetap buka selanjutnya,”sebut politisi Partai Golkar ini.(jam/net)