Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
PGRI Batu Bara Terima Bantuan Dana Hibah 300 Juta T. A 2022, Untuk Apa Saja?
Kasatnews.id , Batu Bara – Disoal bantuan hibah senilai 300 juta, Plt Kadis Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Batu Bara Drs Darwinson Tumanggor tidak banyak mengetahui untuk apa saja digunakan atau yang di kerjakan menggunakan dana hibah tersebut.
” Gak ingat lagi, itu sudah setahun yang lalu, setahu ku ada 11 kegiatan diantara nya perlombaan dan kegiatan pelatihan, bimbingan para guru. ” Ujar Darwinson Tumanggor, Jumat (21/7/2023).
Disinggung soal keberadaan kantor PGRI Batu Bara, D. Tumanggor menjelaskan, ” Itu di sebelah kantor PMD di pare-pare yang dulunya bekas sekolah.” Ucap D. Tumanggor
Terkait pemberian dana hibah terhadap PGRI dengan tujuan untuk menunjang pencapaian Sasaran Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat menjadi perhatian khusus bagi kalangan masayarakat di Batu Bara.
Sebabnya, atas bantuan hibah pemerintah Kab. Batu Bara Sub. Dinas Pendidikan Batu Bara T. A 2022 sebesar 300 juta apakah sudah menetapkan dalam panduan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Diketahui dari 5 kewenangan yang dimiliki guru dalam Pasal 42 UU Guru dan Dosen dengan menetapkan dan menegakkan kode etik guru, bantuan hukum kepada guru, perlindungan kepada guru, pembinaan dan pengembangan profesi guru dan memajukan pendidikan nasional.
Sementara bantuan hibah yang menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat tentu nya terukur, dari mulai permohonan surat pencairan hibah yang harus dilengkapi dengan segala rincian rencana penggunaan anggaran bersumber dari dana hibah/Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat di pertanggung jawabkan kelak demi hukum.
Menurut aktivis Pejuang Aspirasi Masyarakat Batu Bara (PAM-BB), Muklhis Asta mengatakan, ” Dengan kegiatan tersebut pastinya masyarakat Batu Bara menginginkan peningkatan keilmuan guru lebih maksimal dalam teknis mengajar, patuh hukum, dll. Jika hal tersebut tidak mendapatkan target sebagai mana yang diinginkan untuk peran guru maka kegiatan tersebut dinilai tidak berfaedah dan hanya menghamburkan keuangan. Bisa diduga kegiatan tersebut hanya simbolis untuk mengakali keuangan Negara. ” Pungkas muklhis
(Tim/Kasat)