Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
Fraksi PKS DPRD Sumut Apresiasi Polisi Gerebek Lokasi Perjudian Terbesar di Binjai
Kasatnews.id, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Polres Binjai melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Kota Binjai, Ahad malam Senin.
“Alhamdulillah, bersyukur kita atas keseriusan dari Polres Binjai yang melakukan razia pada Ahad Malam Senin di tempat lokasi judi, tepatnya di bagian depan dalam KM 18 Binjai,” kata Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hendro Susanto dalam siaran persnya diterima Kasatnews di Medan, Selasa (30/5/2023).
Hendro Susanto menyampaikan hal itu menyikapi dirinya sebagai pelayan rakyat dari daerah pemilihan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. “Mantap Polres Binjai, terima kasih kami ucapkan atas respon dari Pak Kapolres Binjai, atas jawaban dari pengaduan warga masyarakat yang resah akan keberadaan tempat yanf diduga dijadikan sebagai tempat judi,”kata Hendro Susanto.

Hendro Susanto mengaku sikap Polres Binjai ini patut diapresiasi. “Keren, mantap kale pun,”ungkap Hendro dengan penuh semangat, pasca penggrebekan tempat judi tersebut.
Dikatakan, warga dan tokoh agama, tokoh masyarakat sudah resah akan keberadaan lokasi tersebut, dan mengadukan ke fraksinya sebagai pelayan rakyat di DPRD Sumut. “Jadi kita teruskan ke pihak yang berwenang,”pungkas Hendro Susanto.
Lebihlanjut disampaikan, dengan keberanian dari Kapolres dan jajarannya untuk menggerebek lokasi tersebut .merupakan wujud nyata dari makna Presisi Polri dan pesan dari Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut, bahwa tidak boleh ada tempat judi. “Karena judi ini penyakit yang harus dibasmi tuntas, termasuk narkoba,”imbuhnya.
Hendro juga meminta dan mendorong pada Walikota Binjai, untuk mengecek izin lokasi tersebut di lokasi pada Ahad malam Senin, 28 Mei 2023. “Izin tersebut untuk usaha apa. Kalau perlu dicabut izin tersebut jika disalah gunakan dijadikan sebagai tempat judi,”ujarnya.
Kedepannya, lanjut Hendro, tidak boleh ada penyalahgunaan izin usaha untuk praktek judi atau sejenisnya, bila perlu brantas jika ditemukan. Untuk itu, Hendro meminta Pemko Binjai harus tegas dan berani dalam memberikan tindakan tegas. “Harus tegas menutup dan mencabut tempat yang disalahgunakan sebagai tempat judi, termasuk mengatur jam operasional warnet, karena ini juga menjadi keluhan warga,”pesan Hendro.
“Saya berharap, tidak ada lagi tempat judi di Kota Binjai, dan kita mohon terus agar Pak Kapolres, Kapolsek dan jajarannya harus sering dan rutin razia, dibantu oleh Satpol PP Binjai,”pinta Hendro.
Dijelaskan, Satpol PP bisa merazia dalam rangka tupoksi mereka yakni menegakkan Perda. “Dicek sepekan sekali di setiap kelurahan, yakni 37 kelurahan se Binjai ini. Pastikan tidak ada lokasi usaha yang disalah gunakan untuk sebagai tempat judi dan sarang narkoba,”katanya.
Dia juga berharap semua pihak ikut melakukan upaya memperkuat nilai agama, perbanyak kegiatan yang baik dan positif, misal olahraga, dan lain lain. “Agar kita semua aman dan membantu pihak keamanan dalam mewujudkan kampung kita yang aman, bersih, guyub, dan bermartabat,”kata Hendro.(jml)