Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
Polsek Indrapura Ciduk Pelaku Curat 363
Kasatnews.id , Batu Bara – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang Laki – laki bernama Surianto als Togar (42) warga Dusun V, Desa Titi Payung, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara pada hari Senin lalu lantaran melakukan Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KHUPidana. (22/5/2023).
Berdasarkan laporan korban, Junaidi Joko Pranoto (47) warga Dusun V, Desa Sipare Pare Kec. Air Putih Kab Batu Bara dengan nomor LP/B/ 187 /XI/2021/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 16 November 2021 atas kehilangan barang berharga miliknya.
Semula kejadian pada hari Minggu (14 /November/ 2021) sekira pukul 14.00 Wib, Junaidi Joko Pranoto mau berangkat dari rumahnya menuju ke Pesantren Kisaran dan sebelum berangkat semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat.
Sekembalinya dari Pesantren Kisaran sekira Pukul 23.00 Wib, Junaidi langsung masuk kerumahnya dan menghidupkan lampu kemudian menuju ke kamar mandi.
Setelah keluar dari kamar mandi, salah satu kerabat keluarga nya bernama Tika Yusniar
memberitahukan kepada Junaidi bahwa uang yang dilemari hilang, Adapun uang tersebut untuk keperluan membangun pagar rumah.
Uang yang hilang sekitar Rp. 59.000.000,- (lima puluh sembilan juta rupiah) dan kemudian Junaidi juga mengcekbarang berharga lainnya, dan ternyata BPKB Sepeda Motor dengan Nomor Polisi BK 3998 UAB atas nama pemilik Heriyanto juga turut hilang.
Atas kejadian tersebut, Junaidi merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Indrapura agar segera melakukan proses hukum yang berlaku.
Mendapat laporan warga tersebur, Team Opsnal Polsek Indrapura melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa pelaku sudah diketahui hingga Team Opsnal Polsek Indrapura memburu keberadaan pelaku yang tak lain adalah Surianto/ (Togar).
Kemudian pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak dipercaya bahwasanya terlapor bernama Surianto/(Togar) sedang berada di Dusun Teratai, Desa Sipare- Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.
Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan sekira Pukul 15.00 wib Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan Surianto/Togar dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
(Kasat)