Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Arman Pelaku Pencurian Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura
Kriminal

Arman Pelaku Pencurian Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura

by kasatnews Mei 17, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian, Armansyah (26) warga Desa Tanjung Kuba Kec. Air Putih Kab. Batu Bara yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 lalu sekira pukul 03.00 wib.

kejadian diketahui pada saat korban, Adelina Sundari (25) sedang tidur di perumahan bapak Hombing Desa Tanjung Kuba Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Ketika terbangun dari tidurnya, Adelina Sundari tidak mendapatkan Handphone nya yang semula di letakkan di dekat bantal bersama sebuah dompet.

Merasa kaget dan panik atas kehilangan Handphone Merk VIVO Y30i IMEI I *867472053175355* IMEI 2 *867472053175348* yang
sudah hilang di atas bandal serta satu Buah Dompet Merk GC Warna Hitam yg berisi Uang Rp 500.000,00, Adelina Sundari pun bergegas melaporkan hal tersebut ke kantor Polsek Indrapura.

Berdasarkan laporan dengan nomor surat LP/B/ 72 /V/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Mei 2023 telah mengamankan Armansyah tersangka pelaku Pencurian sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.

Selanjutnya, Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023, sekira pukul 08.30 Wib.
Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada melihat seorang Laki – laki yang di duga sebagai pelaku pencurian sedang berada di Dusun I Desa Perkotaan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H bersama Opsnal Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan Armansyah sebagai terduga pelaku Pencurian.

Kemudian tersangka pelaku pencurian dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku. Turut diamankan bersama tersangka barang bukti berupa 1 buah Handphone Merk VIVOY30i dan 1 buah Dompet merk GC Warna Hitam.

(Kasat)

Tags: Ditangkap Pelaku pencurian Polsek indrapura.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.