Kasat News Kasat News

Breaking News

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Berawal Amankan 300 Gram Sabu, Polrestabes Medan Berhasil Sita 2,2 Kg Sabu Dalam Loudspeker di Rumah Pelaku Wanita
Kilas Daerah

Berawal Amankan 300 Gram Sabu, Polrestabes Medan Berhasil Sita 2,2 Kg Sabu Dalam Loudspeker di Rumah Pelaku Wanita

by kasatnews Mei 12, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bongkar penyelundupan peredaran sabu 2,5 kg sabu yang dilakukan seorang wanita di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang tergolong lihai.

Informasi yang diperoleh wartawan, Jumat (12/05/2023), penangkapan terhadap tersangka RA ini berawal saat personil Sat Narkoba Polrestabes Medan, memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Menerima informasi tersebut, lalu personil Polrestabes Medan turun ke lokasi yang disebutkan tersebut. Selanjutnya personil Polrestabes Medan pun melakukan hunting. Benar saja, tersangka RA, pun melintas di Jalan Sunggal, mengendarai sepeda motor.

Melihat hal tersebut, dengan sigapĀ  personil Polrestabes Medan mengamankan tersangka RA. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personil Polrestabes Medan menemukan sabu-sabu dengan berat 300 gram. Tak sampai di situ, personel Polrestabes Medan pun melakukan pengembangan.

Saat dilakukan pengembangan dan dibawa ke rumah, personil Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan di dalam kamar tersangka RA. Satu persatu barang di dalam kamar tersangka RA pun diperiksa personel Polrestabes Medan.

Berkat kejelian petugas, akhirnya sabu-sabu yang disembunyikan tersangka RA didalam loudspeaker pun ditemukan. Setelah dikeluarkan dari dalam loudspeaker, petugas Polrestabes Medan mengamankan sabu-sabu dengan berat 2,2 Kg dan memboyong tersangka bersama dengan barang bukti ke Polrestabes Medan.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,5 Kg sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit hp milik tersangka,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK melalui Wakasat Narkoba, Kompol Andrian Rizky Lubis.

Wakasat Narkoba menjelaskan, tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.”Sedang kita periksa guna mengetahui dari siapa tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut, Wakasat Narkoba menuturkan penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan dari dua lokasi berbeda.Tersangka menyembunyikan sabu-sabu didalam loudspeaker guna mengelabuhi personil saat dilakukan pemeriksaan dikediaman tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati,” tandasnya.(MRH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Mei 25, 2026

Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
In Case You Missed

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Mei 25, 2026

Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.