Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Hasil Investigasi ISMAHI Sumut, Tempat Maksiat Berkedok Spa Panti Pijat Marak Beroperasi di Medan
Kriminal

Hasil Investigasi ISMAHI Sumut, Tempat Maksiat Berkedok Spa Panti Pijat Marak Beroperasi di Medan

by kasatnews April 20, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan — Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (ISMAHI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti maraknya tempat maksiat berkedok SPA (panti pijat)  beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan.

Sekretaris Wilayah ISMAHI Sumut, M Fakhrulrozi, menyatakan dari hasil investigasi ada beberapa lokasi panti pijat diduga plus-plus yang beroperasi yakni di Jalan Jamin Ginting, Jalan Sutrisno, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Denai.

Masi dalam keterangannya, Kita menduga ini lokasi spa diduga plus-plus yang tidak ditertibkan oleh aparat penegak hukum, katanya, Kamis (20/04/2023).

Fakhrulrozi menilai dari info dan data yang dikumpulkan lokasi panti pijat yang buka itu diduga para pemilik telah memberikan upeti (setoran) kepada perwira di Subdit IV Renakta Polda Sumut.

*Selanjutnya, ada inisial D dan B yang infonya berkordinasi dengan perwira melati dua. Ada jabatannya di Dit Reskrimum Polda Sumut,” ungkap Ismahi Sumut berencana akan membuat laporan ke Divisi Bidpropam Polda Sumut.

Karena setiap aparat penegak hukum tidak boleh memback up, apalagi disinyalir menerima upeti. Kita akan segera membuat laporan ke Propam, dan Kapolda Sumut diminta kasusnya diusut tuntas, tegasnya.

Untuk diketahui, bahwa Subdit IV Renakta Polda Sumut membidangi penanganan perempuan dan anak serta lokasi-lokasi hiburan malam termasuk SPA, panti pijat di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

Kemudian, Kasubdit IV Renakta, Akbp Feriana Gultom, saat dihubungi menyatakan sesuai aturan dan peraturannya, seluruh lokasi SPA (panti pijat) dan tempat kusuk lulur tutup selama Bulan Suci Ramadhan.

“Sesuai surat edaran dari instansi terkait, lokasi SPA dan tempat hiburan, tutup selama Bulan Ramadhan,”pungkasnya.(rel)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat

Oktober 13, 2026
Kriminal

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi

Oktober 13, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa Serba Jadii

Oktober 13, 2026
Nasional

Diyakini Cegah Korupsi, Politisi Senior Partai Golkar Harapkan

Oktober 13, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam

Oktober 13, 2026
Kriminal

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati,

Oktober 13, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa

Oktober 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.