Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Polda Sumut Diperiksa
Kriminal

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Polda Sumut Diperiksa

by kasatnews April 18, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Anggota DPRD Tanjungbalai yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kasus 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi (MM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Selasa (18/4/2023) siang.

“Iya, yang bersangkutan hadir hari ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui telepon seluler.

Namun, Yemi belum bisa memastikan penahanan MM, karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Selesai pemeriksaan baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya,” tandas mantan Kapolresta Deliserdang tersebut.

Amatan wartawan, dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya.

MM mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci hitam masker hitam dan kacamata.

Turun dari mobil, DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung. Nampak beberapa pria mendampinginya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, hari ini.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, sesuai jadwal yang dikirim ke Mukmin Mulyadi, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Selasa (18/4/2023) hari ini.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu, terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

(DIL/red)

Tags: Dpo DPRD Tg Balai Kasus Narkoba Periksa. Poldasu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.