Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
Pasca Penggerebekan Key Garden, Polrestabes Medan Tetapkan 13 Orang Tersangka
Kasatnews.id, Medan – Polrestabes Medan menetapkan 13 orang menjadi tersangka pasca penggerebekan di kawasan narkoba dan judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023).
Dari ke 13 orang tersebut, sembilan diantaranya telah dilakukan penahanan. Sedangkan 4 orang lainnya masih diburuh keberadaannya.Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
“Untuk sembilan tersangka yang sudah ditahan berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J,” ujar Kompol Fathir.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan satu dari sembilan orang yang ditahan, bernama Benny yang turut menyerang petugas kepolisian saat di lokasi.”Benny ditetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personel polisi,” bebernya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 11 biji batu bata, 16 biji batu kerikil, 9 biji batu pecahan, 1 buah balok kayu, 1 buah topi.”Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan 1 buah alat rolet, 1 buah genset Ecell, 1 buah meja tembak ikan, 4 buah papan tulis dinding, 1 buah TV,” pungkasnya.(MRH)