Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt Lurah ke Polisi, Dugaan Perlawanan
“Las Vegas” Judi Brahrang Sediakan Pemandu Bagi Pengunjung di Bulan Ramadan
Kasatnews.id, Medan – Diduga dua lokasi perjudian jenis dadu bebas beroperasi hingga larut malam di bulan suci Ramadan yang merupakan wilayah hukum Polres Binjai.
Kuat dugaan kedua lokasi atau lapak perjudian tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal dengan sebutan berinisial AK, A warga Tionghoa.
Kedua lokasi judi dadu tersebut tepatnya terletak di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, dan di Jalan Tandam Pasar VII, tepatnya Pekong Nenek Sakti, Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Hamparan Perak.Hal itu seperti yang disampaikan oleh seorang warga sebut saja Mas kepada wartawan pada Kamis (5/4/2023).
Dijelaskannya, lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai sore hingga tengah malam. Omsetnya pun ditaksir mencapai ratusan juta perhari, ‘Las Vegas’. Di sana, judi jenis bakkarat dan judi putar atau guncang tersedia, bahkan menurut informasi yang beredar, di sana juga ada mesin tembak ikan.
Bahkan, diduga Bos perjudian tersebut menyediakan pemandu untuk ke lokasi perjudian itu agar pemain lebih terjaga dan aman.
“Kami minta kepada Aperatur Penegak Hukum (APH), kepolisian untuk menurunkan pasukannya melakukan penggerebekan lagi lokasi judi tersebut serta menangkap bos judi di sana. Apalagi ini masih bulan suci Ramadan,” ujar Mas.
“Lokasi arena perjudian tersebut buka mulai siang hingga malam hari. Sedangkan di lokasi berbeda di Tandam Hilir pasar VII buka mulai malam hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Hendrik Situmorang dikonfirmasi awak media via selular pada Jumat (7/4/2023) terkait diduga kedua lokasi perjudian dadu tersebut bebas beroperasi di Bulan Ramadan mengatakan untuk di tutup.
“Kalau untuk judi di Binjei sudah kita perintahkan untuk ditutup. Dan ini pun sudah ditindak sama Tim Gabungan dari Polda sama Denintel. Nanti coba saya info ke Kapolsek supaya ditutup,” ujar AKBP Hendrik.
Sekedar informasi, baru-baru ini terkait pemberitaan judi Brahrang, Seorang oknum wartawan media online diduga mengalami pengancaman atau makian oleh oknum ketua organisasi kepemudaan (OKP) Binjai.
Oknum wartawan tersebut laki-laki berinisial DL (43) yang bertugas meliput di Polda Sumut, Polrestabes Medan dan jajarannya.
DL mengatakan pengancaman dan makian itu dialaminya melalui pesan singkat di sosial media (WhatsApp) di nomor 08126017xxx pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 09.21 WIB. Setelah ditelusuri nomor tersebut kuat dugaan pemilik nomornya merupakan oknum Ketua OKP di Binjai berinisial PS.
“Ancaman itu terkait pemberitaan yang aku terbitkan dengan judul Jalan Rukam Brahrang ‘Las Vegasnya’ Perjudian di Wilkum Polres Binjai,” kata DL, Senin (13/3/2023) lalu.(Tim)