Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
3 Pelaku Pembobolan Gudang Dinkes P2KB Batu Bara di Amankan Opsnal Resum Polres Batu Bara, Segini Jumlah Barang Yang Hilang.!
Kasatnews.id , Batu Bara – Kembali Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin Ipda Manahan Siregar melakukan penangkapan terhadap 3 Orang tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 2 KUHPidana. Selasa (28/3/2023).
3 tersangka diantaranya yakni (1). Heru Arfi Mahendra Simanjuntak Als Uduk Uduk (30) warga Lingk V, Kel. Lima puluh kota, Kec. Lima puluh, Kab.BatuBara, (2). Irfan Julianus Sitinjak als Ombol (19), warga Blok 8 pasar 3, Kel. Lima puluh kota, Kec. Lima puluh, Kab.Batubara.
Berdasarkan Nomor : LP/B/110/lll/2023/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 maret 2023 Pelapor An. Parlindungan Gultom , SKM dengan Nomor : SP-Kap//lll/RES.1.8/2023/ Reskrim.
Barang yang hilang di dalam gudang tersebut diantaranya, Bracket Thermal Scaner 20 unit, Belas alas tenda (4×6 Meter) 5 set, Besi tenda (4×6 Meter) 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set, Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, Layar monitor computer Asusu 3 unit, Layar monitor computer acer 3 unit, Ac Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamah 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit.
Laporan itu berdasarkan peristiwa pembobolan gudang Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Batu Bara JI.Perintis Kemerdekaan No. 49 Kel. Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Lima Puluh Kota, Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.
Sebagai penjaga gudang Dinkes P2KB, Parlindungan Gultom, SKM melaporkan kejadian tersebut kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kab. Batu Bara dr. Deni Syahputra kemudian dr Deni Syahputra memberi kuasa kepada Parlindungan Gultom SKM untuk melaporkannya ke Polres Batu Bara.
Atas kejadian tersebut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Batu Bara mengalami kerugian sekira Rp 242.100.000,- (dua ratus empat puluh dua juta seratus ribu rupiah).
Selanjutnya, pada 28 maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Ipda Manahan Siregar mendapatkan informasi dari orang yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku berada dikontrakan di Dusun l, Desa Glugur Makmur, Kec.Datuk Tanah Datar, Kab.Batubara Dan team berhasil mengamankan 2 pelaku, yakni Heru dan Irfan. Kemudian team melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku yang ketiga yakni Rido di sebuah lokasi Lingk Vl, Kel. Lima puluh kota, Kec. Lima puluh.
Kini ketiga tersangka pencuriam dengan pemberatan diamankan Polres Batu Bara bersama barang bukti guna di riksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya.
(Kasat)