Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit
Ulama Kutuk Perjudian di Wilkum Polsek Pancur Batu
Kasatnews.id, Medan – Praktik perjudian di Desa Tiang Layar atau bekas lokasi Country Club Medan Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang tepatnya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan-Polda Sumut kembali bebas beroperasi.
Meski telah diberitakan dibeberapa media online maupun cetak, perjudian tersebut kembali eksis beroperasi hingga larut malam. Lokasi itu disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari.
Sehingga menimbulkan asumsi di kalangan masyarakat. Karena diketahui sebelumnya sudah di gerebek Polsek Pancur Batu. Namun, kini kembali beroperasi dengan mulus.
Terkait perjudian di wilkum Polsek Pancurbatu yang berada di Desa Tiang Layar Kecamatan Pancurbatu. Salah seorang tokoh agama atau ulama yang sangat dikenal di Sumut Ustadz Martono, memberikan tanggapan serius. Ustadz Martono mengatakan, sangat mengutuk dan mengecam keras beroperasinya kembali lokasi judi terbesar di wilkum Polsek Pancur Batu dan berharap Polsek Pancur Batu serius dalam menindak tegas segala bentuk perjudian.
“Saya berharap Polsek Pancur Batu menindak tegas pengoperasian kembali judi terbesar di Wilkumnya, yang telah menodai kesucian bulan Ramadhan. Jangan takut dan gamang untuk menindak pengelola judi terbesar tersebut yang di duga mantan anggota polisi dan ketua salah satu organisasi kepemudaan,” ungkap Ustadz Martono dengan tegas, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, apabila Polsek tidak mampu menutup lokasi judi terbesar tersebut maka Ustadz Martono, Ustadz yang dikenal oleh warga sumut ustadz yang komit terhadap pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan akan meminta Kapolrestabes Medan untuk menutup lokasi judi tersebut.
“Bila Polrestabes Medan juga tidak mampu untuk menutup judi tersebut. Maka saya bersama tokoh agama dan ormas keagamaan lainnya beserta para jemaah yang akan menutup lokasi judi tersebut,” pungkasnya.(R)