Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 SPBU Pertamina Kawasan Sei Rampah Layani Pembeli BBM Subsidi Gunakan Jeriken
Kilas Daerah

SPBU Pertamina Kawasan Sei Rampah Layani Pembeli BBM Subsidi Gunakan Jeriken

by kasatnews Februari 6, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Sergai – Diduga SPBU Pertamina 14.206.157 melayani pembelian BBM subsidi jenis solar dan pertalite pakai jeriken, Minggu (5/2/2023).

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu terletak di Jalan Besar Pasar Bengkel No. 61, Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Diketahui, larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar serta sanksi terhadap pemilik SPBU sudah diatur oleh Pemerintah. Pertama, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, kedua, Perpres No 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu.
Kemudian ketiga, Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 tentang larangan dan keselamatan konsumen.

Seorang warga sebut saja Ucok merasa kecewa saat mau membeli atau mengisi minyak kendaraannya.
Pasalnya, para operator berlaku tidak adil kepada konsumen atau pembeli di SPBU tersebut.

“Jelas kesallah bang, aku mau ngisi minyak langsung di bilang habis (pertalite dan solar), padahal operatornya melayani pembelian pakai jeriken. Mau kemanalah aku cari jeriken bang,” kesal Ucok, Minggu (5/2/2023), sembari menunjukkan bukti berupa rekaman video petugas SPBU mengisi jeriken.

Ia menambahkan agar pemilik atau pengelola SPBU itu lebih profesional dan mengikuti aturan yang berlaku dalam menyalurkan BBM subsidi kepada warga atau konsumen.

“Mungkin dapat uang tambahan dari pembeli pakai gerigen bang. Walaupun aku hanya warga biasa, yang aku tahu setiap SPBU dilarang melayani pembelian BBM subsidi pakai gerigen bang. Tolong Bapak Gubernur dan Kapoldasu segera tindak pemilik SPBU yang melanggar peraturan,” tandasnya mengakhiri.

Mengenai dugaan SPBU Pertamina 14.206.157 melayani pembelian BBM Subsidi dengan jeriken tersebut dan terletak di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) awak media pun mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Mahcfud SIK, MIK pada Senin (6/2/2023) melalu via selular (08131075xxxx) belum berkomentar hingga berita diterbitkan.

(RH/Kasat)

Tags: Jual eceran jerigen Pertamina Spbu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.