Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 DPD RI Apresiasi Kinerja Ditpolairud terkait Ganti Rugi Kapal Tenggelam di Nusa Penida
Kilas Daerah

DPD RI Apresiasi Kinerja Ditpolairud terkait Ganti Rugi Kapal Tenggelam di Nusa Penida

by kasatnews Januari 24, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Bali – Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 WITA bertempat di Aula Direktorat Polairud Polda Bali, Direktorat Polairud Polda Bali memfasilitasi kegiatan penyerahan ganti kerugian berupa uang dan barang dari pihak Manajemen Maruti Fastboat selaku operator Fastboat Kebo Iwa Express

penyerahan ganti kerugian berupa uang dan barang diberikan kepada 3 (tiga) orang WNA penumpang Fastboat Kebo Iwa Express yang mengalami kerugian materiil kehilangan dan kerusakan harta benda dalam peristiwa tenggelamnya Fastboat Kebo Iwa Express yang terjadi pada hari Selasa, 3 Januari 2023 sekira pukul 17.30 WITA di Perairan Selat Badung pada posisi 115° 18′ 062” BT – 08° 38′ 367″LS.

Sebelumnya telah dilakukan mediasi secara internal antara pihak manajemen Maruti dan korban penumpang 3 orang WNA dan setelah dicapai kesepakatan besaran ganti kerugian, dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan ganti rugi uang dan barang kepada 3 (tiga) orang penumpang Fastboat Kebo Iwa Express yang dihadiri dan disaksikan oleh Pihak Manajemen Maruti Fastboat, Staf khusus anggota DPD RI Senator Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna,Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Bali dan Staf serta Penterjemah Bahasa Rusia selaku yang mendampingi korban penumpang.

Apresiasi di berikan oleh anggota DPD RI Senator Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna kepada Polda Bali khususnya Ditpolairud terkait ganti rugi korban kapal tersebut

“Salah satu rekomendasi DPD RI yang sudah di jalankan Polda Bali, yakni dengan pergantian pengembalian ganti rugi terkait barang- barang elektronik saat tenggelamnya kapal, untuk itu saya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polda Bali” ucap Wedakarna

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. Mengatakan Polda Bali akan selalu memfasilitasi segala persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali

“Penyerahan ganti rugi ini difasilitasi Polda Bali khususnya Ditpolairud, bertempat di Kantor Ditpolairud penyerahan langsung diterima 4 WNA yaitu Mr. Egor, Mr. Kristina Smirnova, Mousin Lysyak dan Anna Verzhbytskec” ucap Kabid Humas

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan dalam dua bahasa dari kedua belah pihak.

(Tim/Kasat)

Tags: Bali. Dirpolairud Polda Bali Ganti rugi Kecelakaan kapal Kesepakatan dua pihak
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.