Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan
Enggan Bayar Honor Jaga Malam Pasar Tradisional Sebesar 22 Juta, Kadis Nakerprindag “Melek” Undang-undang Tenaga Kerja?
Kasatnews.id , Batu Bara – Sejumlah petugas jaga malam pasar tradisional Tg Tiram mengeluhkan sikap kepastian Kepala Disnakerprindag Batu Bara yang tak kunjung merealisasikan honor para petugas jaga malam sebesar 22 juta, Pasalnya Kadis Nakerprindag dan Kabid Perdagangan mengulur – ulur waktu yang katanya akan membayarkan honor petugas jaga malam tersebut di bulan Oktober tahun 2022 yang ditampung melalui P.APBD 2022. Namun hingga kini sudah masuk di bulan November 2022 belum juga teralisasi.
Menurut salah seorang petugas jaga malam pasar tradisional eks kantor Camat Tg Tiram, Kamar mengatakan,” Kemarin sudah di bayar kan oleh Dinas Nakerprindag melalui rekanan bernama Jhon sebesar 10 juta, sedangkan sisa nya senilai 22 juta hingga kini belum di bayar oleh Dinas Nakerprindag kepada kami petugas jaga malam Pasar Tradisional Tg Tiram.” Ungkapnya
Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Perindag yang lama (*Ahmadan Chair) Nomor: 510/246/SK/DPP-BB/2021 Tentang Perubahan atas keputusan kepala Dinas Disprindag Kab. Batu Bara Nomor: 510/029/SK/DPP-BB/2021 Tentang Pengangkatan petugas penjaga malam pasar tradisional Kab.Batu Bara dengan mengatur berbagai hal termasuk beban biaya yang timbul atas SK tersebut akan dibebankan kepada APBD Baru Bara Tahun 2021.
Setelah di lakukan investigasi oleh awak media Kasatnews.id dengan mengkonfirmasi kepada Kadis Nakerprindag Batu Bara Imran Bukhori, Senin (7/11/2022), terkait honor petugas jaga malam yang belum di bayar kan hingga kini, Kadis Nakerprindag Batu Bara Imran Bukhori dengan enteng menjawab melalui pesan WA nya,” Konfirmasi aja sama Kabid Perdagangan.” Tulisnya dalam pesan WA

Dalam hal ini, Pemerintah Batu Bara diminta untuk tanggap akan hadir nya UU Cipta kerja dengan kebutuhan masyarakat yang mana jasa dan tenaga penjaga malam yang di pergunakan oleh Pemkab. Batu Bara untuk segera di realisasikaan honornya sebesar 22 juta lagi.
(Kasat)