Kasat News Kasat News

Breaking News

Dukung Aksi Mahasiswa Lapor ke Kejagung FKPPN Minta Presiden Copot

Sambut Harlah Kelima, PW PGMNI Sumut Perkuat Sinergi dengan Kemenag

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Presiden, Jangan Ada Lagi Kasus Perundungan Anak, Itu Tanggung Jawab Kita Semua!
Nasional

Presiden, Jangan Ada Lagi Kasus Perundungan Anak, Itu Tanggung Jawab Kita Semua!

by kasatnews Juli 24, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jangan sampai ada lagi kasus perundungan terhadap anak. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2022 yang digelar di Istana Bogor, Jawa Barat. (23/7).

Presiden mengaku senang dapat bertemu, berinteraksi dan melihat keceriaan anak-anak yang hadir pada momen tersebut.

Dikutip dari Instagram Pribadinya
@jokowi, Minggu 24/7/2022.

“Jangan lagi ada kasus perundungan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak” tulis Jokowi

Kepala Negara mengatakan bahwa anak-anak memiliki dunia bermain dengan keceriaannya mereka masing-masing. Oleh sebab itu, Presiden berharap agar kasus perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak tidak akan terjadi lagi.

“Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan,” tutur Presiden.

Presiden menuturkan bahwa kasus perundungan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat.

“Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Dan ini sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya,” ucap Kepala Negara.

“Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” tutur Presiden.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial F (11) yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah Dasar (SD),
meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya usai merngalami depresi.

Anak tersebut depresi setelah menjadi korban perundungan teman-temannya dipaksa menyetubuhi seekor kucing.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

(Tim/Kasat)

Tags: Bullying HAN. Hukum perlindungan anak Jangan ada perundungan anak Kasus seksual Presiden Jokowi. Tindak tegas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Dukung Aksi Mahasiswa Lapor ke Kejagung FKPPN

Juni 25, 2026
Pemerintahan

Sambut Harlah Kelima, PW PGMNI Sumut Perkuat

Juni 24, 2026
Kilas Daerah

JPU Kejari Batu Bara Tuntut 12 Terdakwa

Juni 24, 2026
Kriminal

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah

Juni 24, 2026
In Case You Missed
Nasional

Dukung Aksi Mahasiswa Lapor ke

Juni 25, 2026
Pemerintahan

Sambut Harlah Kelima, PW PGMNI

Juni 24, 2026
Kilas Daerah

JPU Kejari Batu Bara Tuntut

Juni 24, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.