Kasat News Kasat News

Breaking News

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Gerebek Peredaran Vape Narkoba di

Piutang PBB-P2 Batu Bara Selisih Rp6,59 Miliar, Program Penghapusan 1992–2020

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Resmikan Rumah RJ Tanjungbalai, Kajati Sumut : Konsep Restorative Justice, Pemulihan Keadaan Seperti Semula
Kilas Daerah

Resmikan Rumah RJ Tanjungbalai, Kajati Sumut : Konsep Restorative Justice, Pemulihan Keadaan Seperti Semula

by kasatnews Juni 10, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Tanjung Balai – Kajati Sumut Idianto, SH,MH resmikan lagi Rumah RJ Balai Damai di kantor Lurah Kelurahan Selat Tanjung Medan, Tanjung Balai, Selasa (7/6/2022).

Peresmian Rumah RJ Balai Damai dihadiri oleh Plt. Walikota Tanjung Balai H Waris Thalib, Forkopimda Asahan, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Frangki Susanto. Hadir juga Aspidsus Anton Delianto, Asbin Sufari, Kajari Tanjung Balai Rufina Br. Ginting, SH, MH, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi Pidum Kejari Tanjung Balai Rikardo HUT Simanjuntak, Kasi Intel Dedy DLT Saragih, serta para Kasi, Lurah Selat Tj.Medan Rahmat, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif, dimana dalam penerapan RJ ini ada pemulihan keadaan seperti semula sebelum tindak pidana ini terjadi.

“Seperti disampaikan Jaksa Agung, penyelesaian perkara tindak pidana umum dengan pendekatan RJ ini diharapkan kehidupan harmonis di tengah masyarakat dapat pulih kembali. Konsep RJ utamanya ditujukan untuk pemulihan dan perdamaian harmoni di dalam masyarakat, sehingga jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang azas dominus litis, harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula,”

Harapan ke depan, lanjut Idianto, dengan diresmikannya Rumah RJ Balai Damai ini nilai-nilai kearifan lokal yang ada bisa terjaga dengan baik di tengah masyarakat. Rumah RJ Balai Damai ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Rumah ini nantinya bisa digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bantuan ini tidak hanya berfokus pada hukum pidana semata, namun juga perdata dan konsultasi hukum.

(Tim/As)

Tags: Kajatisu idianto sh mh Rumah RJ Tanjung Balai
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Gerebek Peredaran

Oktober 12, 2026
Batu Bara

Piutang PBB-P2 Batu Bara Selisih Rp6,59 Miliar,

Oktober 12, 2026
Kriminal

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut

Oktober 11, 2026
Kriminal

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Dimutasi 

Oktober 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan

Oktober 12, 2026
Batu Bara

Piutang PBB-P2 Batu Bara Selisih

Oktober 12, 2026
Kriminal

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba

Oktober 11, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.