Kasat News Kasat News

Breaking News

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan Sumbul Pegagan –

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dr. Abdul Haris SH, M.Kn Terpilih Sebagai Ketua Komisi Informasi Sumut Periodesasi 2022-2026
Kilas Daerah

Dr. Abdul Haris SH, M.Kn Terpilih Sebagai Ketua Komisi Informasi Sumut Periodesasi 2022-2026

by kasatnews April 4, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Dr. Abdul Haris, SH, M.Kn. terpilih sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Priode 2022-2026 lewat pemilihan secara tertutup oleh lima Komisioner KI Sumut yang digelar, Senin (4/4/2022) di ruang sidang KI Sumut.

Selain menetapkan Dr Abdul Haris sebagai Ketua, lima Komisioner KI Sumut juga menetapkan Drs. Eddy Syahputra As, MSi sebagai Wakil Ketua, Muhammad Safii Sitorus, SH Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A Ketua Divisi Kelembagaan dan Dedy Ardiansyah, S.Sos sebagai Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.

Pemilihan Ketua dan Komposisi KI Sumut Priode 2022-2026 berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan disaksikan oleh Sekretaris KI Sumut Dra. Efi Zarnita.

Dalam sambutannya Ketua KI Sumut Dr. Abdul Haris mengajak seluruh Komisioner KI Sumut tetap kompak hingga berakhirnya masa periodesasi KI Sumut.

Kepada jajaran staf dan pegawai Sekretariat KI Sumut Abdul Haris diharapkan bekerjasama dan sama sama bekerja untuk kebaikan KI Sumut mendatang.

Sekedar untuk diketahui bahwa berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi.

Sedangkan fungsi dari badan informasi yang terbentuk berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

(As)

Tags: Dr Abdul Haris KIP Sumut.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM

Oktober 26, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM,

Oktober 26, 2026
Nasional

Sekretaris PAN Sumut Yakin Pemberantasan Narkoba Massif

Oktober 26, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi

Oktober 26, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus

Oktober 26, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.