Tradisi Batu Bara Tak Sekadar Seremonial, Bank Sumut Nilai Beri
Politisi Senior Golkar Sumut : Pilkada Melalui DPRD Mengurangi Keserakahan dan OTT KPK
Kasatnews.id, Medan – Politisi Senior Partai Golkar Sumatera Utara, Drs HN Serta Ginting menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD diyakini akan mengurangi resiko keserakahan dan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).. Untuk itu Serta Ginting berharap sistem Pillkada segera diubah.
Pernyataan tersebut disampaikan Serta Ginting dalam perbincangannya di Medan, Rabu (18/2/2026). Serta Ginting menyampaikan itu menyikapi keprihatinannya terhadap OTT kepala daerah oleh KPK yang masih terus meningkat di tanah air .
Sebab diketahui bahwa belum sampai setahun seluruh kepala daerah yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di istana Negara pada 20 Februari 2025, sebanyak tujuh kepala daerah terjerat OTT KPK. Tujuh kepala daerah tersebut yakni Walikota Madiun, Maidi, Bupati Pati, Sudewo, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, Gubernur Riau, Abdul Wahid, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Serta Ginting menilai maraknya OTT KPK salahsatu.penyebab utamanya, selain faktor keserakahan juga terkait tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Sehingga para kepala daerah berpikiran untuk berupaya melakukan pengembalian biaya politik yang dikeluarkannya.
“Apalagi jika kepala daerah tersebut dalam mencari dan mengumpulkan biaya politiknya dengan cara patungan hingga minjam sana sini. Sehingga saat dilantik atau menjabat, pihak-pihak yang membantunya hingga meminjamkan biaya politiknya menagih secara terus menerus,” ,kata Serta Ginting yang juga mantan Anggota DPR RI ini.
Untuk itu Serta Ginting yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara ini berharap kepada Fraksi Golkar di DPR RI untuk terus memperjuangkan perubahan sistem agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan oleh DPRD,. Serta Ginting yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nasional.(FKPPN) ini berkeyakinan perubahan sistem Pilkada melalui DPRD ini akan berdampak signifikan terhadap jalannya sistem pemerintahan.
” Selain dapat mengurangi potensi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Sistem Pilkada melalui DPRD juga akan menciptakan terjalinnya kolaborasi antara eksekutif khususnya kepala daerah dengan legislatif (DPRD),” kata Serta Ginting yang juga Ketua Umum KSPSI 1973 ini. (jam)