Pendidikan Agama Itu Merupakan Pondasi Penegakan Keadilan Bagi Peradilan Indonesia
Kasatnews.id , Jakarta – Hadirnya partai berbasis agama, tidak malah mempengaruhi semua profesi keagamaan untuk masuk kedalamnya, bukankah didalam instrumen keagamaan itu juga dibagi kedalam beberapa bidang, sehingga tidak semua bidang yang merupakan cabang agama itu di ikut sertakan sebagai front liner untuk memperoleh simpatik masyarakat dalam kepentingan menyuarakan strategi politik dari partainya.
Hal ini dimaksudkan agar para penceramah yang sejatinya memberikan pencerahan kepada masyarakat guna peningkatan ahklaq tidak dicampur dengan motivasi politik yang notabenenya haus akan kekuasaan. Sudah semestinya para tokoh agama itu tidak ikut berada ditengah pusaran politik tanah air, agar para Ulama diharapkan tetap pada posisi netral dan jernih dalam melihat berbagai persoalan bangsa serta mampu menyikapi kondisi prilaku generasi muda yg saat ini update di publik.
Jika para penceramah berada ditengah keruhnya situasi politik saat ini, lalu siapa lagi yang bisa diharapkan untuk memperbaiki prilaku dan keadaan bangsa kita yang stage terhadap moral yang berpihak pada kokohnya bangsa ini, bukankah generasi muda adalah pihak yang membutuhkan pengasahan, pengasuhan dan penajaman mengenai ketinggian moral itu serta kebaikan akhlaq mereka sebagai bekal dan upaya regenerasi berikutnya.
Kita semua tahu bahwa generasi muda kita juga terkumpul pada ruang ruang pendidikan yang tersebar diberbagai disiplin keilmuan, baik di sekolah, di kampus, di pesantren atau pada majelis taklim yang ada disetiap wilayah tanah air, atau sentra-sentra diskursus umum lainnya. Namun hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja untuk dengan mudahnya dirasuki akses politik yang sesungguhnya menyimpang dari tujuan guna menyebarkan faham politik tertentu, sehingga menjadi peningkatan pendalaman keyakinan dan kedudukan kebenaran semu bagi mereka semua.
Membiarkan persoalan ini terjadi, sama halnya melakukan kehancuran bagi generasi muda kita yang saat ini labil serta cenderung alpa pada kemurnian keyakinannya, atau menjadikan mereka semakin menyimpang dari aspek kedudukan keyakinan yang sesungguhnya pula. Ditambah lagi jika Kita pun mengetahui bahwa para petinggi Negeri ini sangat kurang responsif dalam memahami agama secara utuh, hal itu terlihat dari masih terjadinya praktek Korupsi dimana-mana, sehingga menampakkan bahwa pemahaman dan pijakan kebenaran mereka keliru dalam memahami tujuan menjalankan keyakinan atau agamanya itu sendiri.
Bahkan lebih jauh dari itu, seorang hakim yang merupakan kepanjang tanganan dalam menegakkan keadilan yang secara sinbolis sebagai tangan Tuhan sekalipun masih bisa terjerat pada pusaran korupsi, sehingga perlu dilakukan pemantauan atas setiap keputusannya yang terkadang belum memenuhi hakekat keadilan itu sendiri. Mereka masih membutuhkan penyadaran, arahan atau pandangan dari sisi agama agar memperoleh landasan sikap yang presisi terhadap rasa keadilan yang secara tegak lurus kokoh diatas kebenaran tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar setiap keputusan yg ditetapkan oleh para hakim memiliki kwalitas keadilan yg berbasis pada hakikat kebenaran yang sesungguhnya serta keputusan yang tentunya bermuara pada tujuan dan maksud sang pencipta sejatinya yaitu al Haq, semoga tulisan ini dapat dipahami sebagai ajakan untuk mengajak pada gelombang kepatuhan atas penegakan hukum kita, meski pun dalam komponen dan instrumen hukum tersebut masih terjadi silang pendapat didalamnya. Akan tetapi penegakan hukum dan kesediaan untuk mematuhinya adalah bagian dari sikap berbangsa dan bernegara dari kita semua pula tentunya.
Penulis : Andi Salim
Editor : Aswat