Kasat News Kasat News

Breaking News

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa SMAN 1 Binjai

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan Dana BOS dan SPP

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pemerintah Indonesia Putuskan Kontrak Kerja PMI Tahun 2022 Dengan Malaysia, Kemendagri Malaysia Angkat Bicara
Nasional

Pemerintah Indonesia Putuskan Kontrak Kerja PMI Tahun 2022 Dengan Malaysia, Kemendagri Malaysia Angkat Bicara

by kasatnews Juli 15, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022.

Sebab pemerintah Indonesia menilai pihak negara Malaysia (Kuala lumpur) melanggar nota kesepahaman atau MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.

Dalam hal ini, Direktur perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia Judha Nugraha mengatakan Indonesia menemukan bukti bahwa Malaysia menerapkan sistem maid online (SMO) yang tak memuat perlindungan pekerja Indonesia secara jelas.

” Dan kita sudah menyampaikan konsen kita mengenai penghapusan SMO bahkan sistem Maid Online itu membaik ketika pas proses penempatan sesuai dengan undang-undangĀ  nomor 18, artinya calon pekerja migran kita tidak melalui tahapan-tahapan persiapan antara lain melalui persiapan pelatihan dan penjelasan kontrak kerja dan mereka masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis dan kemudian dikonversi.” Ungkap Judha Nugraha

Dikatakan nya lagi” Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 1 April yang lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran sektor domestik di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha, seperti dilihat di YouTube Kemlu, Jumat (15/7/2022).

Disisi lain, Menurut informasi dari sebuah laman web. instagram salah satu Media Televisi Indonesia, Kementerian Dalam Negri Malaysia Hamza Zainuddin pun turut angkat bicara.

” Kami bisa cari pekerja dari negara lain, dan Malaysia tidak terpengaruh terhadap keputusan Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran.” Tutur nya

Dan Indonesia hanya satu dari banyak sumber pekerja asing di Malaysia, Masih ada 15 negara lainnya yang pekerja asingnya bisa digunakan dan membantu menyokong kebutuhan di sektor informal” Ujar Mendagri Malaysia Hamzah Zainuddin.

(Tim/Kasat)

Tags: Bileteral Kemendagri malaysia Kemenlu ri Kerjasama dua negara MoU PMI Putus kontrak UU No. 18 tentang PMI
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan Dana BOS

Juli 14, 2026
Batu Bara

Plt Kadisdik Batu Bara Diganti di Tengah

Juli 13, 2026
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama

Juli 13, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan

Juli 14, 2026
Batu Bara

Plt Kadisdik Batu Bara Diganti

Juli 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.