![](https://kasatnews.id/wp-content/uploads/2024/11/IKLAN-MEDIA-KPU-SUMUT_20241110_111337_0000.png)
![](https://kasatnews.id/wp-content/uploads/2024/07/Iklan-Online-scaled.jpg)
![](https://kasatnews.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240702-WA0027.jpg)
![](https://kasatnews.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240220-WA0000.jpg)
![Pemerintah Indonesia Putuskan Kontrak Kerja PMI Tahun 2022 Dengan Malaysia, Kemendagri Malaysia Angkat Bicara](https://kasatnews.id/wp-content/uploads/2022/07/Screenshot_20220716_0208562-850x529.jpg)
Pemerintah Indonesia Putuskan Kontrak Kerja PMI Tahun 2022 Dengan Malaysia, Kemendagri Malaysia Angkat Bicara
Kasatnews.id , Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022.
Sebab pemerintah Indonesia menilai pihak negara Malaysia (Kuala lumpur) melanggar nota kesepahaman atau MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.
Dalam hal ini, Direktur perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia Judha Nugraha mengatakan Indonesia menemukan bukti bahwa Malaysia menerapkan sistem maid online (SMO) yang tak memuat perlindungan pekerja Indonesia secara jelas.
” Dan kita sudah menyampaikan konsen kita mengenai penghapusan SMO bahkan sistem Maid Online itu membaik ketika pas proses penempatan sesuai dengan undang-undangĀ nomor 18, artinya calon pekerja migran kita tidak melalui tahapan-tahapan persiapan antara lain melalui persiapan pelatihan dan penjelasan kontrak kerja dan mereka masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis dan kemudian dikonversi.” Ungkap Judha Nugraha
Dikatakan nya lagi” Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 1 April yang lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran sektor domestik di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha, seperti dilihat di YouTube Kemlu, Jumat (15/7/2022).
Disisi lain, Menurut informasi dari sebuah laman web. instagram salah satu Media Televisi Indonesia, Kementerian Dalam Negri Malaysia Hamza Zainuddin pun turut angkat bicara.
” Kami bisa cari pekerja dari negara lain, dan Malaysia tidak terpengaruh terhadap keputusan Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran.” Tutur nya
Dan Indonesia hanya satu dari banyak sumber pekerja asing di Malaysia, Masih ada 15 negara lainnya yang pekerja asingnya bisa digunakan dan membantu menyokong kebutuhan di sektor informal” Ujar Mendagri Malaysia Hamzah Zainuddin.
(Tim/Kasat)