Kapolri Ucapkan Selamat Atas Terselenggaranya Kongres KSPSI Ke- X Tahun 2022
Kasatnews.id , Jakarta – Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan ucapan selamat kepada Organisasi terbesar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang telah sukses di melaksanakan Kongres ke- X secara virtual pada 23 Maret 2022 yang di buka secara resmi oleh presiden RI Joko Widodo.
Kapolri mengatakan, ” Sebagai salah satu organisasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, Konfederasi serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI teruslah senantiasa berjuang dalam mewujudkan Kesejahteraan kaum kerja dan keluarga nya. Melalui hubungan kerja yang harmonis Berkeadilan dan demokratis. Selama 49 tahun perjalanan KSPSI terus berkontribusi dan berperan aktif dalam tata kelola ketenaga kerjaan, Bersih dan berkualitas guna terbitnya iklim investasi ditengah -tengah pandemi covid- 19.” Ucapnya
Sambungnya lagi, ” Dalam kesempatan berbahagia ini, saya Jendral Polisi Drs Sigit Listyo Prabowo mengucapkan selamat atas tersenggelara nya kongres ke X KSPSI Tahun 2022 Melalui tema wujudkan Profesionalitas dan kemandirian organisasi dalam mengahadapi Industri 4.0, semoga KSPSI terus menjadi organisasi yang modern Profesional serta mewujudkan tentang tenaga kerja yang visioner Dan bermartabat dalam mendukung Pemulihan ekonomi nasional Serta mewujudkan Indonesia maju.” Tutup Kapolri
Sebelumnya, bagaimana harapan Jokowi bahwa KSPSI sebagai tuan rumah besar para pekerja Indonesia terus melakukan transformasi, profesionalitas, dan mampu meningkatkan tatanan organisasi di era serba digital dan canggih seperti saat ini.
Sedangkan program Pemerintah untuk program KSPSI sebagai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di dalam butiran nya ada tiga manfaat JKP yang akan diterima para pekerja di bawah naungan KSPSI. Yaitu, manfaat uang tunai dari BP Jamsostek, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Disaat yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, KSPSI sebagai Konfederasi buruh terbesar di Indonesia berdasarkan verifikasi faktual resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tetap kritis jika ada kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak pada buruh.
(As)