Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 HPN 2026 Banten, Regulasi: OPD Perlu Perkuat Konsep Kemitraan Iklan Pemerintah dengan Media
Nasional

HPN 2026 Banten, Regulasi: OPD Perlu Perkuat Konsep Kemitraan Iklan Pemerintah dengan Media

by kasatnews Februari 11, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Serang – Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten harus dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat konsep kemitraan iklan dan publikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan media massa.

Kemitraan tersebut diarahkan sebagai bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah dalam menyampaikan program pembangunan, layanan masyarakat, serta kebijakan strategis secara transparan dan akuntabel.

Hal itu sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat saat mengikuti acara Puncak Peringatan HPN 2026 di Banten, Serang (9/2/2026).

Beliau menegaskan bahwa, “Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya (income) menurun. Dari mana income-nya? Dari iklan. Iklan larinya ke media sosial,” ujar Komaruddin.

Lebih lanjut Prof. Komaruddin Hidayat menilai bahwa ketimpangan distribusi pendapatan iklan digital menjadi persoalan struktural yang harus mendapat perhatian serius, termasuk dari pemerintah.

Ket. Ketua Dewan Pers Prof. Kamaruddin Hidayat saat mengikuti HPN 2026, Banten-Serang, (9/2/2026).

Sementara itu, Komitmen Pemerintah daerah dalam menyikapi kerja sama publikasi dan iklan diharapkan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas anggaran, serta menjalin kemitraan dengan perusahaan pers yang memiliki legalitas dan memenuhi standar ketentuan peraturan perundang-undangan.

HPN 2026 yang digelar di Banten menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pers, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan disrupsi informasi. Melalui kemitraan yang sehat dan beretika, pemerintah diharapkan dapat membuka informasi publik yang akan disampaikan secara akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain mendukung suksesnya penyelenggaraan HPN, insan Pers berharap konsep kemitraan iklan ini juga diproyeksikan menjadi bagian dari strategi komunikasi jangka panjang dengan pemerintah daerah dalam membangun partisipasi publik serta memperkuat literasi media di tengah masyarakat.

(Tim/Kasat)

Tags: Banten-Serang Dewan Pers HPN 2026 Iklan dan Pemerintah Kemitraan Prof. Kamaruddin Hidayat UU dan peraturan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.