Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Banding Sidang Kode Etik di Tolak, Kini FS Tunggu Nasib di Keputusan Sidang Kasus Pembunuhan
Nasional

Banding Sidang Kode Etik di Tolak, Kini FS Tunggu Nasib di Keputusan Sidang Kasus Pembunuhan

by kasatnews September 20, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan menolak permohonan banding FS terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Adapun dalam sidang Komisi Kode Etik
Profesi (KKEP) pada 25-26 Agustus 2022
lalu, Polri melakukan pemberhentian tidak
dengan hormat (PTDH) kepada mantan
Kadiv Propam Polri tersebut terkait tewasnya Brigadir J.

Sidang banding etik yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., tersebut bersifat final dan mengikat.

Polri menjatuhkan hukuman berupa PTDH kepada Irjen FS karena terbukti melakukan perbuatan tercela yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

“Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadi seluruh hakim banding sepakat menolak memori banding Irjen FS, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Putusan itu diteken oleh lima perwira tinggi Polri diantaranya, Ketua sidang komisi banding: Komjen Agung Budi Marwoto Wakil ketua komisi: Irjen R Sigid Tri Hardjanto
Anggota:
1. Irjen Wahyu Widada
2. Irjen Setyo Boedi Moempoeni
3. Irjen Indra Miza

Kini nasib Fedy Sambo sedang menanti sidang pidana kasus dugaan pembunuhan Yosua. Berkas perkara lima tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan sedang diteliti kelengkapannya.

(Tim/Kasat)

Tags: Ferdy sambo Kasus pembunuhan Permohonan ditolak PTDH Putusan. Sidang etik
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.