TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi Baru atau Jejak
Residivis Kuras Isi Rumah Boru Siahaan di Ringkus Polsek Indrapura
Kasatnews.id , Batu Bara – Sang residivis, Fiman alian Pipin, warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.kembali melakukan pembongkaran rumah dan menguras isi rumah korban yang lagi kosong dan berhasil diringkus Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan personilnya telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.
Disebut AKP Jonni, korban Farida Dameria boru Siahaan, warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih. Sabtu (26/8/2023).
“Pelaku melakukan aksinya Selasa (22/8) sekira pukul 17.00. Wib saat rumah boru Siahaan lagi kosong. Pelaku mendongkel jendela rumah korban menggunakan linggis dan langsung masuk kekamar,” ungkap AKP Jonni.
Pasca mendapat laporan Kanit Reskrim, Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung melakukan lidik dan berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku ditangkap di belakang SDN Dusun II, Desa Simpang Gambus dan mengamankan beberapa barang bukti. Diperkirakan kerugian korban mencapai 50 juta rupiah,” jelas Kapolsek Indrapura.
Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan opsnal di Mapolsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Sholeh Pelka