Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Rampas Sp Motor Warga Batu Bara, 2 Pria Warga Simalungun Di Ciduk Polsek Indra pura di Perbaungan
Kriminal

Rampas Sp Motor Warga Batu Bara, 2 Pria Warga Simalungun Di Ciduk Polsek Indra pura di Perbaungan

by kasatnews Mei 4, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Dua lelaki warga Simalungun di ringkus Polsek Indrapura lantaran mencuri sepeda motor milik korban Lamini Br Pakpahan (50 thn) warga Dusun I, Desa Tanjung Muda, Kec.Air putih, Kab.Batu Bara pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025, sekira pukul 20.30 Wib.

Pelaku dikenal atas nama Muhammad Sukri (34 Thn) warga Kampung Baru, Desa karang Nangka, Kec.Bandar, Kab. Simalungun dan Anafi Sitorus Pane (35 thn) warga Dusun I, Desa Nagori Bandar, Kec. Bandar Kab. Simalungun.

Kedua tersangka pencurian sepeda motor milik Lamini Br Pakpahan kini di boyong ke Mako Polres Batu Bara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mula peristiwa pencurian terjadi ketika Najwa Cantika anak kandung dari Lamini Br Pakpahan bersama teman nya Jaskia Putri sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BK 3372 UAA melalui jalan play over Tol tepat nya di Desa Tanjung Muda, Kec. Air putih, Kab. Batu Bara.

Tiba-tiba dari belakang 2 ( Dua ) orang laki laki yang tidak di kenal langsung menabrak dan menunjang korban sehingga terjatuh bersama dengan Sp.Motor, kemudian salah satu tersangka mengambil paksa Sp.Motor tersebut dan langsung membawa Sp.Motor tersebut ke arah Indrapura.

Setelah mengalami peristiwa yang merugikan diri nya, korban melaporkan ke Polsek Indra pura dengan nomor LP/B/17/V/2025/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/ Polda Sumut, Tanggal 03 Mei 2025.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, memerintahkan Kanit reskrim Polsek dan Opsnal melakukan Penyelidikan kemudian pelaku diketahui sedang berada di daerah Perbaungan yang hendak menjual Sepeda Motor di curian nya.

Tim Opsnal langsung berangkat ke TKP dan koordinasi dengan Pers Polsek Perbaungan guna melakukan Penangkapan terhadap Pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita Barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda beat Tanpa Nopol, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol dan BPKB Honda beat BK 3372 UAA.

Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah) dan meminta si pelaku agar di proses sesuai hukum yang berlaku, kepada kedua tersangka kini disangka kan pada Pasal 365 dari KUHPidana.

(Tim/Kasat)

Tags: 2 sp motor Barbut Kapolsek Indrapura Pelaku di tangkap Polres Batu Bara Rampas sp motor warga
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.