Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Rahman Sang Bandar Narkoba Diciduk Satnarkoba Polres Batu Bara Di Rumahnya
Kasatnews.id , Batu Bara – Team Unit Polres Batu Bara berhasil meringkus terduga bandar sabu, Rahman (40) warga lingk. I, Kel. Pangkalan dodek lama Kec. Medang deras Kab. Batu Bara. Rabu (31/5/2023).
Rahman di ringkus di dalam rumah nya oleh team Unit II Satresnarkoba Batu Bara sekira pukul 00.30 wib.
Disaat dilakukan penggeledahan badan di rumah terduga pelaku bandar narkoba ditemukan barang bukti berupa :
– 1 (satu) buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu berat brutto 3,82 (tiga koma delapan dua) gram.
– 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang berisi narkotika shabu berat brutto 2,16 (dua koma enam belas) gram.
– 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 (nol koma empat belas) gram
– 1 (satu) unit hp android merk Vivo warna hitam
– 2 (dua) bungkus plastik klip kosong.
Kesemua barang bukti dari hasil introgasi tersebut diakui atas kepemilikan Rahman.
Selanjutnya pelaku terduga bandar sabu dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Kasat)