Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Pencuri Septor Ditangkap Reskrim Polsek Indrapura
Kasatnews.id | Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor jenis Honda BEAT BK 5511 OAK beserta dengan kunci atas nama Irmayasari Pulungan yang terjadi di Jl. Dusun Sawo IV, Desa Sei Suka Deras, Kec. Sei Suka, Kab.Batu Bara pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 Wib.
Pelaku pencurian ditangkap berdasarkan laporan Nomor : LP / B/ 96 / VIII / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Agustus 2024 dan Nomor : Sp.Kap / 114 / VIII/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 20 Agustus 2024.
Pelaku pencurian kereta diketahui bernama Junaidy (44) warga Jl.Cinta Karya GG. Mesjid, No 56, Sari Rejo, Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara.
Semula pelaku melihat kunci sepeda motor jenis Beat tergantung di sepeda motor milik korban Nurfanny Qorirah Butar-butar warga Sei Suka Deras, Dusun Sawo X, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara.
Kemudian niat ingin merampas sepeda motor jenis Beat tersebut, Namun si pelaku pencurian sepeda motor jenis beat mendapatkan perlawanan dari si korban, dan sempat tarik-tarikan dengan si korban.
Namun Aksi tersebut tidak berlaku lama, si pelaku dapat diamankan warga dan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat.
Kemudian pelaku pencurian sepeda motor di giring ke kantor polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
(Tim/Kasat)