Kasat News Kasat News

Breaking News

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi Baru atau Jejak

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal Meulaboh Gagal Beredar di Deli Serdang
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal Meulaboh Gagal Beredar di Deli Serdang

by kasatnews Februari 21, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Deli Serdang – Upaya peredaran narkotika lintas provinsi kembali digagalkan aparat. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria yang diduga membawa sabu seberat 6,3 kilogram di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (4/2/2026) sore.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu dari Meulaboh menuju wilayah Sumatera Utara. Informasi tersebut diterima pada pagi hari dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta pemantauan intensif di jalur yang dicurigai sebagai lintasan distribusi.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WIB tim yang dipimpin Suyadi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di tepi jalan. Petugas segera melakukan pemeriksaan dan tindakan kepolisian.

Hasil penggeledahan mengungkap enam bungkus plastik transparan berbalut plastik kuning yang berisi sabu dengan berat bruto 6.380 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di dalam koper berwarna biru.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu ransel biru merek Adidas, satu unit telepon genggam warna merah, serta satu tiket bus atas nama tersangka sebagai bagian dari barang bukti.

Pria yang diamankan mengaku bernama Risky Alhafit Sahputra (24), wiraswasta asal Kabupaten Bener Meriah. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui membawa sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri jalur komunikasi dan distribusi dengan dukungan teknologi informasi serta koordinasi bersama laboratorium forensik.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegasnya dalam laporan kepada Polda Sumatera Utara.

Penggagalan pengiriman 6,3 kilogram sabu ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, khususnya di jalur lintas antarprovinsi yang rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi. Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim/Kasat)

Tags: Antarprovinsi Ditangkap Kapolresta Deli Serdang Kurir sabu. Satnarkoba.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.