Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Diduga Tersangka Penipuan Puluhan Juta Rupiah Diistimewakan, Korban Bakal Lapor Kapolsek Tembung ke Propam
Kriminal

Diduga Tersangka Penipuan Puluhan Juta Rupiah Diistimewakan, Korban Bakal Lapor Kapolsek Tembung ke Propam

by kasatnews Desember 25, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Korban penipuan bakal melaporkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jonson Sitompul SIK ke Propam Polda Sumut karena menangguhkan penahanan Tersangka dugaan penipuan bernama Jonny alias ING Hock.

Kepada awak media, korban Lina Arifin, menilai Polsek Medan Tembung telah memberikan keistimewaan terhadap tersangka Jonny

Karena menurutnya, penangguhan yang diberikan oleh Polsek Medan Tembung terhadap tersangka penipuan tidak mempunyai alasan yang kuat.

“Apa alasannya ditangguhkan, sakit?. Apa sakitnya, parah atau tidak. Apalagi saat pemeriksaan sehat-sehat saja kok. Gak ada juga dokter yang mendampingi juga, kalau parah pasti ada didampingi,” keluhannya.

Korban juga berpendapat bahwa apa yang telah dilakukan oleh Polsek Medan Tembung, hukum tidak memberikan rasa keadilan bagi dirinya. Apalagi, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Banyak maling kecil langsung ditahan. Ini yang sudah puluhan juta yang ditipunya tidak ditahan. Ada apa dengan Polsek Medan Tembung,” cetusnya.

Jadi, Dia berharap agar Kapolri dan juga Polda Sumut untuk segera atensikan kasus dugaan penipuan dengan tersangka warga Tionghoa yang mengaku suhu ini.

“Kita juga meminta agar Kapolsek dicopot dan diperiksa terkait penangguhan ini. Kita juga bakal melaporkan Kapolsek Tembung ke Propam,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyud, saat diminta tanggapannya soal keistimewaan yang diberikan Polsek Medan Tembung belum bisa memberikan komentar.

“Silahkan ke Kapolsek ya,” ucapnya.

Sedangkan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jonson Sitompul SIK saat dikonfirmasi apa sakitnya dan apakah mempunyai surat sakit, enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui bahwa, kasus ini bermula saat tersangka membeli bahan bangunan di kedai korban. Namun, setelah bahan tersebut diberikan, tersangka tidak mau membayarnya.

Merasa rugi hingga puluhan juta, korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul melalui Kanit Reskrimnya, AKP Japri Simamora SH, MH dikonfirmasi awak media terkait diduga tersangka penipuan puluhan juta bernama Ing Hock alias Jonny ditangguhkan penahanannya oleh Polsek Medan Tembung, mengatakan tersangka sakit.

“Tersangka sakit dan berkas tetap dilanjutkan ke JPU,” balas AKP Japri via WhatsApp, Selasa (24/12/2024) malam. (MRH/R)

Tags: Kasus penipuan Penangguhan penahanan Polsek medan tembung
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.