Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Diduga di Aniaya Oknum Polisi, BS Meninggal di Rumah Sakit
Kriminal

Diduga di Aniaya Oknum Polisi, BS Meninggal di Rumah Sakit

by kasatnews Desember 27, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Diduga akibat dianiaya, seorang tahanan Polrestabes Medan berinisial BS tewas dengan luka lebam di wajah dan tubuhnya pada Kamis (26/12/2024).

Korban sebelumnya dibawa oknum polisi, Selasa (24/12/24) dari Gang Horas, Desa Sei Semayang. BS diamankan bersama dua orang rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin.

Kepada awak media, Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Gidion menggelar konferensi pers pada Jumat (27/12/2024).

Kombes Gidion memaparakan personil yang melakukan penangkapan saat itu ada 6 orang, dan 7 personel yang dilakukan pendalaman, pemeriksaan secara personal.

“Lalu terhadap 7 orang tersebut kita lakukan penempatan khusus (pansus) yang dilakukan dalam penyidikan terhadap kasus kode etik. Nah kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya termasuk saksi eksternal terhadap rekanan dari saudara BS yang pada waktu itu dibawa ke Polres pun yang ada di TKP Sei Semayang. Lalu kepada penyidik yang menerima pelimpahan terhdap tersangka, CCTV juga sudah kami lakukan penyelidikan, lalu saksi-saksi yang melengkapi peristiwa ini sehingga kami bisa menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Personel Satres Polrestabes Medan terhadap almarhum BS. Sehingga mengakibatkan meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” paparnya.

Dijelaskannya, hal ini tengah dilaporkan keluarga dan pengacara BS ke Polda Sumut dengan dugaan penganiayaan berat. Keluarga dan pengacara juga membuat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik di Polda Sumut.

“Karena itu proses selanjutnya dilakukan di Polda Sumut, khususnya Kabid Propam. Jadi kami di sini melakaukan pemeriksaan awal dan upaya paksa tershadap personil berupa Pansus. Kemudian langkah selanjutnya ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Gidion.

“Sebagaimana disampaikan oleh keluarga korban, ini saya merujuk ke keluarga korban yang mengatakan bahwa ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya. Lalu terjadi persoalan, dilempar batu sengnya pada tanggal 23, kemudian 24 masih minum-minum lagi. Kemudian 25 terjadilah persoalan,” tutur Gidion.

Atas persoalan itu, disampaikan Gidion, anggota Polrestabes Medan atas nama Ipda ID melaporkan ke tim yang lain ada tim yang waktu itu siaga.

“Kita tahu tanggal 25 itu malam Natal semua anggota berada di luar 90 persen patroli malam. Memang ada tim-tim yang menyebar. Timsus untuk bergerak malam. Karena bertepatan mereka saat itu berada di Binjai lalu dipanggil ke tempat Ipda ID Itu tadi. Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS sudah bersama rekannya dan diproses untuk klarifikasi persoalannya anggota saya dengan BS,” bebernya.

“Karena ini adalah dugaan awal usai tertangkap tangan. Memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyidikan, penangkapan, ataupun administrasi penyidikan lainnya, karena dasarnya adalah tertangkap tangan. Ini adalah proses penangkapan di mana kekerasan terjadi. Kami sudah menduga kekerasan terjadi dalam proses penangkapan untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalamaan dalam proses penyidikan,” tambah Gidion.

Diterangkan Gidion, karena ini antara bukti subyektif dan bukti objektif. Lalu, berdasarkan visum atau otopsi yang sudah dilakukan pada saudara BS ada pendarahan pada kepala, lalu ada luka di daerah pipi, rahang, dan mata.

“Kita menyimpulkan dalam visum tersebut ada kekerasan. Prosesnya,
kami yakinkan itu di dalam proses penangkapan tadi. Ini sejajalan dengan beberapa keterangan saksi di TKP yang melihat bahwa BS waktu itu berboncengan dengan inisial P kemudian di sergap anggota kemudian jatuh, ada pergumulan saat itu,” ujarnya.

Lalu kemudian, dijelaskan Gidion, dalam proses perjalanan diduga ada terjadi kekerasan.

“Kemudian masuk ke ruang tahanan sementara yang bersangkutan muntah-muntah menyampaikan tidak kuat lalu meninggal dunia di rumah sakit,” pungkasnya. (MRH)

Tags: Aniaya warga tahanan Kabid provam Kapolrestabes medan Konpers Meninggal dunia. Oknum Polisi Polda sumut. Polrestabes medan RS..
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.