Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Begal Sadis Di Hadiahi Timah Panas Polres Batu Bara
Kriminal

Begal Sadis Di Hadiahi Timah Panas Polres Batu Bara

by kasatnews Desember 9, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Tidak kurang dari 1 x 24 Jam, Team Resum Sat Reskrim Polres Batubara dibawah Pimpinan Kanit Resum Ipda R.B. Setiadi, S,Tr.K.,Cphr.,Cba ringkus residivis begal sadis pada Kamis tanggal 07 Desember 2023 Sekitar Pukul 13.30 WIB di lokasi Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Pelaku begal sadis tersebut diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 ke 4e dari KUHPidana.

Berdasarkan Nomor : LP/ B/ 69/ XIl/ 2023/ SPKT/ Polsek Medang Deras/ Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 Desember 2023 Pelapor An. Juanda melaporkan kejadian begal atas nama korban Jupri, (31 tahun), warga Dusun III Pematang Tobat, Desa Kuala Indah, Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara ke Polres Batu Bara.

Tidak menunggu lama, Team Reskrim Polres Batu Bara menelusuri identifikasi tersangka yang di ketahui residivis itu bernama Mhd Yudha Perdana Ompusunggu (19 Tahun) , warga Dusun Tasak Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Sebelumnya tersangka diketahui pernah ditahan di Lapas Labuhan Ruku melanggar Pasal 363 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 08 Agustus 2019 di Lapas Labuhan Ruku. Kemudian Pasal 351 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 16 Juli 2021 di Lapas Labuhan Ruku.

Kronologis kejadian, Residivis sadis itu menghadang korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor dan menebas lengan sebelah kanan korban pembegalan nya yang nyaris putus dengan menggunakan sajam jenis eggrek Sawit.

Ket: Korban begal sadis nyaris putus lengan sebelah kanan mendapati perawatan medis

Selanjutnya team reskrim melakukan interogasi kepada pelaku tersangka begal sadis tersebut dan tersangka begal Mhd Yudha Perdana Ompusungu mengakui perbuatannya.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, Tersangka berusaha melakukan perlawanan dan ingin melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
kemudian dibawa ke Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan nya sesuai UU KUHP yang berlaku.

(Kasat)

Tags: Begal sadis Hadiah timah panas Polres Batu Bara Polsek Medang deras Residivis
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.