Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
BD Shabu Tak Berkutik Disikat Satresnarko Polres Batu Bara
Kasatnews.id , Batu Bara – Seorang pria bernama Rasid alias Culit (49 thn) warga Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara diduga sebagai Bandar narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Berawal informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa Rasid als culit Memiliki / menyimpan dan mengedar Narkotika jenis sabu sabu.
Sekitar pukul 13.00 Wib, Kamis (01/5/2025) Personil Penyelidik polsek lima puluh Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian terhadap terduga kepemilikan narkoba tersebut.
Kemudian dengan informasi akurat dan keterangan yang tepat, Personil melakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan Rasid alias culit.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di atas kepemilikan pelaku dan pelaku pun mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.
Dengan sigap Personil polsek lima puluh membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, personil menyita barang bukti berupa 2 (dua) buah plastic klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu. 2 (dua) buah plastic klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit hanphone merk NOKIA berwarna biru, 1 (satu) pipet berbentuk scop, uang tunai sejumlah Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah).
Kini pelaku di tersangka kan pada Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Tim/Kasat)