Kasat News Kasat News

Breaking News

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal Meulaboh Gagal Beredar

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 2 Pelaku Curanmor Sadis Ditangkap Sat Reskrim Polres Batu Bara
Kriminal

2 Pelaku Curanmor Sadis Ditangkap Sat Reskrim Polres Batu Bara

by kasatnews Juli 31, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan 2 Orang Laki-laki yang diduga melanggar Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rabu (31/7/2024).

Berdasarkan surat laporan Nomor : LP/B /320/VII / 2024/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara Tanggal 30 juli 2024 atas nama pelapor Darwin Sahputra Saragih melaporkan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 yang terjadi pada hari selasa tanggal 30 Juli 2024 pukul 22.00 wib di Dusun VII Desa Perk Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab.BatuBara.

Semula kejadian pencurian dengan tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku Imam Muliandi (29) warga dusun VI Desa Sei Beluru, Kec. Meranti Kab.Asahan dan Muhammad Rizwan warga dusun II Desa Meranti, Kec. Meranti Kab.Asahan.

Adik korban Darwin Syahputra Saragih bernama Nurhayati Saragih (34) yang sedang membawa jalan sepeda motor merk Honda Scopy warna Merah BK 2293 OAL tepatnya di Dusun VII Desa Perk Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara dipepet oleh 2 orang pelaku tersebut.

Tindakan yang dilakukan para pelaku terbilang sadis, dengan memukul korban Nurhayati Saragih dengan sebatang kayu broti kemudian merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta Rupiah).

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Asahan melakukan koordinasi dan berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak Pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda scoopy warna merah No pol BK 2293 OAL dan
1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih No Pol BK 2538 OAL.

Kini para pelaku digiring ke Mapolres Batu Bara guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

(Tim/Kasat)

Tags: Curanmor Kordinasi. Pelaku sadis Pencurian dengan kekerasan Polres Asahan Polres Batu Bara Sat reskrim polres Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.