Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Yayasan UDA Medan Tegaskan Tidak Ada Gelar Wisuda Pada Sabtu
Kasatnews.id, Medan- Yayasan Perguruan Darma Agung kembali akan melaksanakan wisuda, namun berdasarkan informasi yang beredar, wisuda mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) dalam waktu dekat ini bukan merupakan tindakan dari Yayasan Perguruan Darma Agung yang sah, diketuai oleh Hana Nelsri Kaban, BA(Hons),SH,MH.
Pelaksanaan wisuda tanpa persetujuan dari Yayasan Perguruan Darma Agung yang sah bukanlah disebut sebagai wisudawan/i dari Universitas Darma Agung. UDA memang akan melaksanakan wisuda, tetapi belum ditentukan jadwal final akan dilaksanakan.
Pelaksanaan wisuda yang tidak sesuai kepengurusan yang sekarang akan ditindak oleh Biro Konsultasi Bantuan Hukum fakultan Hukum Universitas Darma Agung.
Untuk itu, Humas Yayasan Perguruan Darma Agung, Matius Situmorang, angkat bicara kepada awak media, Selasa (20/1/2026), tentang dugaan mahasiswa UDA yang akan melaksanakan wisuda pada Sabtu ini tidaklah benar adanya.
“Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Darma Agung, telah mengantongi data-data pihak yang tidak berhak menerima pembayaran, informasi ini saya dapat dari Kabid Biro konsultasi bantuan hukum (BKBH) Fakultas hukum UDA (H.supriono Tarigan,SH.,M.Kn),” katanya.
Matius pun menyampaikan alasan-alasan mengapa wisuda ini tidak seharusnya terjadi.
“Pertama, agak lucu sih sebenarnya, ada orang wisuda tanpa persetujuan dari yayasan. Kedua, jelas-jelas pernyataan dari LLDikti Wilayah I, Pak Matondang kemarin, bahwasanya segala urusan administrasi dan lain sebagainya hanya dapat diterima dari Yayasan Perguruan Darma Agung yang diketuai Ibu Hana Nelsri Kaban, BA(Hons),SH,MH,” terang Matius kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) di UDA Medan.
Matius menjelaskan dalam surat pernyataan sikap LLDikti Wilayah I Nomor: 0175/LL1/KL.02.00/2026 tanggal 20 Januari 2026 oleh Kepala LLDikti Wilayah I Saiful Anwar Matondang menyatakan sejak terbitnya surat LLDikti Wilayah I pertanggal 21 Oktober 2025 pernyataan sikap LLDikti Wilayah I merujuk pada Surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi dengan mengakui susunan organ sebagai berikut: Pembina, Ketua: Richard Elyas Pardede,SH,MM,MH, Pengurus, Ketua: Hana Nelsri Kaban,BA(Hons),SH,MH,Sekretaris: Drs.Hotman Tulus Sianipar,Ak,MH, Bendahara: Talenta Regina Kaban,SE.
“Dalam surat itu, penyelenggaraan Tridharma UDA hanya dapat dilaksanakan oleh Rektor yang diangkat oleh Yayasan Perguruan Darma Agung sebagaimana yang dimaksud yaitu Prof.Dr.Suwardi Lubis, M.S.” jelasnya.
Jadi, menurutnya, wisuda yang akan digelar itu hanya sebagai isu yang tidak bertanggung jawab karena kalau itu terjadi dapat disimpulkan itu adalah wisuda yang ilegal.
“Ya, itu wisuda yang ilegal. Karena tidak ada persetujuan dari yayasan yang sah,” jelasnya.
Ia berharap agar mahasiswa tidak takut untuk meminta kembali pembayaran yang telah mereka lakukan.
“Harapan kita semoga semua mahasiswa yang saat ini telah melakukan pembayaran secara penuh untuk tidak takut meminta itu, apa yang menjadi hak mereka diminta mereka kembali dan yayasan yang baru membuka pintu lebar untuk mereka agar semua mereka dapat wisuda dan nilai-nilai mereka terkirim ke Pangkalan Data Dikti,” harapnya.
“Bila wisuda itu terjadi, kita meminta khususnya LLDikti Wilayah I selaku penanggung jawab terhadap pendidikan tinggi di Sumatera Utara ini mau turun langsung bersama yayasan untuk melaporkan hal kepada pihak yang berwajib, karena beberapa waktu lalu bapak matondang juga mengatakan “siap memproses secara hukum segala tindakan yg merugikan mahasiswa,” ujarnya.
Matius pun menghimbau kepada mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyerap perkembangan informasi Yayasan Perguruan Darma Agung, serta agar dapat meng-update segala informasi UDA melalui media sosial resmi UDA.
“Yayasan Perguruan Darma Agung yang sah tidak pernah menginstruksikan kepada agen atau oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meminta pembayaran uang kuliah, tetapi segala pembayaran yang sah hanya dilakukan atas nama rekening kampus Universitas Darma Agung, Bank Mandiri nomor rekening 1050024333324, ” pungkasnya. (MRH)