TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi Baru atau Jejak
Wakil Jaksa Agung Kunjungi Kajati Aceh Dalam Rangka Internalisasi WBK dan WBBM
Kasatnews.id , Aceh – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H., Beserta Rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Sosialisasi dan Internalisasi terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H. para Asisten, Koordinator, Kabag TU, pejabat eselon IV, dan para Kajari se-wilayah Aceh.
Sedangkan dari pihak Kejaksaan Agung dihadiri oleh Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (Kabag RB pada Biro Perencaan JAMBIN), Regie Komara N.A., S.H., M.H. (Koordinator Pada Kejati Sulbar) Rio Syaputra, S.H., M.H. (Kasubbag TU Wakil Jaksa Agung), dan rombongan.

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitasnya dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas untuk kejayaan institusi.
Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan, dibutuhkan komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah untuk membentuk karakter aparatur Birokrasi.
Rangkaian Kunjungan wakil Jaksa Agung (WAJA) tersebut juga dalam rangka melihat langsung kondisi sarana dan prasarana kantor Kejaksaan Negeri Sabang.
Kemudian memberikan arahan dan masukan terkait reformasi birokrasi sebagaimana dicanangkan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
(Tim/Kasat)