Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu
Polisi Pulangkan MAH (Bjorka) Setelah di Tetapkan Menjadi Tersangka Peretas Data Pemerintah?
Kasatnews.id , Jakarta – Seorang pemuda berinisial MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi di kediamannya, Rabu (14/9/2022) malam.
Pemuda yang keseharian berjualan es di Pasar pintu Dungus itu diduga sebagai sosok Bjorka yang meretas data milik pemerintah.
Penangkapan MAH mengejutkan warga setempat. Apalagi, warga mengenal pemuda lulusan SMA itu sebagai penjual es di pasar, Tak hanya itu, MAH dikenal warga sebagai pemuda yang pendiam.
“Sehari-hari anak itu jual es warna-warni pasar pintu. Anaknya juga pendiam dan terkadang main hadroh, kata Kepala Desa Banjarsari Kulon, Bambang Hermawan.

Melalui Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022) mengatakan saat ini MAH telah ditetapkan tersangka.
Meski begitu, ia tidak ditahan. MAH berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Ade mengatakan, telegram itu digunakan untuk mengunggah informasi yang diunggah Bjorka.
la menyebutkan MAH sempat membuat unggahan dalam telegram itu yakni pada 8-10 September 2022.
Beberapa unggahan itu di antaranya bertuliskan “stop being idiot” hingga “the next leaks will come from presiden republik of Indonesia’.
“Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang” ucap Ade dalam keterangan Pers nya.
(Tim/Kasat)