Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
KPK Gelar Bimtek Program Desa dengan 9 Nilai Antikorupsi
Kasatnews.id , Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi & bimbingan teknis (bimtek) program Desa Antikorupsi. Berlangsung di Islamic Center Surabaya, Jawa Timur. 14 September 2022.
Hadir dalam bimtek Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Jatim Khofifah Indar P, Ketua DPRD Prov Jatim, Kepala Kepolisian Daerah, Pangdam V Brawijaya, Komandan Pangkalan Angkatan Udara TNI AU, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov Jatim, Ketua Pengadilan Tinggi Prov Jatim, Bupati/Walikota se-prov Jatim, & 7.724 Kepala Desa se-prov Jatim.
Sebuah program Gubernur, Bupati & walikota bergantung pada dukungan Kepala Desa maka jika tujuan desa tercapai, maka tujuan kab/kota/provinsi bahkan negara juga bisa tercapai.
Dana desa yang setiap tahun diterima sekitar Rp 1 Miliar & sudah dikucurkan sejak 2015 hingga 2022 sebesar Rp468 Triliun, harus dimanfaatkan untuk tujuan negara & kesejahteraan umum secara berintegritas.
Berdasarkan data kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya sejak tahun 2015 hingga 2022 tercatat sebanyak 601 kasus yang melibatkan 686 orang. Hal ini menandakan bahwa TPK ternyata tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi perlahan sudah merambah hingga tingkat desa.
Masih tingginya angka korupsi dan kebocoran pengelolaan anggaran desa, mendorong KPK untuk mengupayakan program pemahaman tentang apa itu korupsi, perilaku korupsi & dampaknya. KPK berharap kesadaran seluruh masyarakat desa meningkat & mau berperan serta dalam upaya memberantas korupsi.
Tujuan program Desa Antikorupsi yang digagas KPK yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa, pelibatan masyarakat desa dalam pembangunan desa secara berintegritas & memperkuat budaya lokal di desa melalui 9 (Sembilan) nilai antikorupsi.
(Tim/Kasat)