Soal Kasatpol-PP, Pemda Batubara Sebut DPRD Tutup Mata
Kasatnews.id , Batubara,- Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara kritik kinerja Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Batubara. Pasalnya, DPRD Batubara dinilai ‘tutup mata’ terkait persoalan Kasatpol-PP yang belum memiliki kualifikasi PPNS.
“DPRD punya tugas dan wewenang mengawasi pemerintahan daerah, seharusnya DPRD melalui komisi I harus membahas ini dan segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Bupati agar Abdul Rahman Hadi dicopot dari jabatannya,” kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Senin (30/05/2022).
Arwan menilai, DPRD Batubara seolah tidak ingin tahu masalah pengangkatan dan kedudukan Abdul Rahman Hadi di Kasatpol-PP. “Terlihat sejak tahun 2020 lalu Abdul Rahman Hadi belum kualifikasi PPNS, namun sampai sekarang aman-aman saja, dan tidak ada kritik dan rekomendasi dari dewan,”ucapnya
Atas dasar itu, aktivis mahasiswa satu ini mengatakan lemahnya pengawasan DPRD Batubara terhadap pemerintah daerah.
“Kenapa Abdul Rahman Hadi bisa dipertahankan sampai 2022 ini ?, padahal kedudukannya itu cacat prosedur. Ini bisa saja menandakan kurangnya pengawasan dewan terhadap tata pemerintahan di daerah ini, atau bisa saja dewan kita ini pura pura tidak tahu, alias tutup mata”sebutnya
Arwan mengaku, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke DPRD, agar permasalahan Kasatpol PP Batubara ini bisa dibahas, dan komisi I bisa mengeluarkan rekomendasi pencopotan. “Tapi sampai sekarang, belum ada kabar apapun terkait Kasatpol-PP tersebut dari DPRD Batubara, padahal surat telah kita layangkan ke sekwan,”ujarnya
Ia mendesak agar DPRD tidak membuka ruang kesempatan apapun terkait Kasatpol-PP Batubara.
“Karena kedudukan Rahman Hadi di Kasatpol-PP ini bisa memberikan stigma buruk terhadap tata pemerintahan kabupaten Batubara,”Pungkasnya.
Arwan berharap agar DPRD Batubara menjaga amanah publik dengan baik, dan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat Batubara sesuai aturan perundangan. “Jangan hanya semangat saat menjelang pileg, namun saat menerima pengaduan, tapi lamban ditanggapi, dan di proses,”tandas Arwan, ketua Pemda Batubara.
(Tim)