Kasat News Kasat News

Breaking News

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal Meulaboh Gagal Beredar

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Personil Polsek Lab. Ruku Turut Menertibkan Pedagang Ikan Di TPI Tg Tiram
Batu Bara

Personil Polsek Lab. Ruku Turut Menertibkan Pedagang Ikan Di TPI Tg Tiram

by kasatnews Mei 18, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Tim Opsnal Personil Polsek Lab. Ruku yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Christian Pengabean SH turut melaksanakan giat penertiban para pedagang ikan yang berjualan di sepanjang pelataran jalan yang menggunakan meja terbuat dari papan dan kayu dari mulai pajak ikan Jalan Merdeka, Pajak Sayur Jalan Nelayan dan Pasar Inpres Link.VII Kel.Tanjung Tiram Kab.Batu Bara pada pagi hari sekira pukul 06.30 wib, Kamis ((18/5/2023).

Target yang dituju agar bagi para pedagang ikan dan sayur mayur tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan yang berdampak menggangu arus lalu lintas masyarakat pengguna jalan.

Namun begitu, Pemerintah melonggarkan peraturan bagi pedagang ikan yang hanya diperbolehkan berjualan di pelataran Pajak Ikan mulai Pukul 10:00 wib S/d 18:00 Wib.

Dalam penertiban pedagang ikan dan pedagang sayur mayur tersebut dipimpin oleh dinas Perikanan dan Camat Tanjung Tiram sembari menyampaikan ketentuan berjualan khusus kepada para pedagang ikan yang berjualan di pelataran pajak ikan TPI dan pedagang sayur yang berjualan di Jalan Nelayan dan Pasar Inpres Link.VII.

Hanya saja memperbolehkan penggunaan meja papan /kayu oleh para pedagang Ikan di pelataran dengan ketentuan Ukuran 1,5 X 0,85 meter dan setelah jam berjualan telah selesai berjualan, pedagang tidak diperbolehkan lagi meletakkan meja kayu/papan di pelataran dan harus disimpan dalam Gudang yang telah di sediakan agar jalan tetap bersih dan lapang dan dapat digunakan kembali bagi pengguna jalan.

Serta para pedagang yang berjualan di pelataran pajak ikan tidak diperbolehkan membuat tenda serta dilarang membuang sampah sembarangan demi menjaga lingkungan kebersihan sekitar pajak dan lingkungan jalan.

Terpantau para pedagang tertib mematuhi aturan yang berlaku semenjak petugas turut menjaga pedagang agar dapat ditertibkan hingga situasi terlihat aman dan kondusif.

(Kasat)

Tags: Camat tg tiram Dinas perikanan dan peternakan Ketertiban pedagang Pajak inpres Pajak TPI PKL. Polsek lab. Ruku.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.